Hakim PTUN Bandung Laksanakan Pemeriksaan Setempat Ke Pasar Banjaran

BISNIS, Daerah2 Dilihat

Jumlah pedagang yang sudah ambil kunci di TPBS mencapai 1438 los dan kios. PT BNP menyediakan tempat sebanyak 1690 los dan kios

BERITAPEDIA.CO.ID, BANDUNG-Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, mengunjungi Pasar Banjaran yang akan di revitalisasi, Rabu (14/6/1023) siang.

Kunjungan hakim PTUN ini dalam rangka pemeriksaan setempat (PS) Pasar Banjaran. Masyarakat Pro kontra pun menyampaikan, harapannya.

“sudah ada sidang pemeriksaan setempat ( PS ) dari PTUN Bandung, melihat dan meninjau kondisi dilapangan,” ungkap manajer pengelola pasar banjaran Rabu (14/6/2023).

Berdasarkan tinjauan media dilapangan, saat rombongan hakim datang ke pasar Banjaran,  di lokaso sudah nampak pedagang yang  kontra dengan melakukan orasinya.

Mereka menyampaikan harapan kepada hakim agarbbisa mengabulkan gugatan nya.

Dilain sisi pedagang yang pro pembangunan atau Revitalisasi punya harapan agar mempercepat pembangunan agar mereka tidak berjualan terpisah atau berkelompok/ terpisah.

Dikatakan Hj. Eti pedagang sayuran yang menempati Tempat Pedagang Berjualan sementata (TPBS) ex TPS sampah.

“Kita berharao agar semua pedagang mau pindah ke TPBS agar pembeli tidak binggung dalam berbelanja ke pasar Banjaran,” ungkapnya.

Sebagai pedagang, dia meminta agar semua pedagang bersama sama lagi jualan di satu tempat dan minta ketegasan kepada pemerintah agar semua pedagang bisa di satu kan lagi berjualan di satu tempat yaitu TPBS.

Para pedagang yang sudah menempati TPBS berharap segera ada putusan biar kami tidak was was dan tenang dalam berjualan.

Sementara data yang masuk atau pedagang yang sudah ambil kunci di TPBS sudah mencapai 1438 los dan kios yang sudah disediakan oleh PT BNP  dan tempat yang disediakan sebanyak 1690 los dan kios.

Jadi kesempatan bagi yang kontra masih bisa mengisi ruang dagang di TPBS.

Komentar