Beritapedia, Garut – Anggota DPRD Garut Fraksi PDIP dari Komisi IV, Yudha Puja Turnawan tak ada hentinya untuk peduli terhadap warga lanjut usia dan keluarga dhuafa, kali ini ia dalam kesempatannya bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP), melakukan blusukan sosial ke Kampung Cilengkrang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Senin (11/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 kepala keluarga menerima bantuan berupa paket sembako dan santunan uang tunai. Kegiatan itu turut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Cibiuk, TKSK Kecamatan Cibiuk, Pemerintah Desa Cibiuk Kaler, pendamping PKH, serta perwakilan dari DKP Garut.
Warga yang menerima bantuan di antaranya Emak Acih, Neneng Pipih, Fitri, Dede Sopandi, Popon, Samidi, Nana, Siti Nurhayati, Sumarna, dan Keukeu. Sebagian besar penerima merupakan lansia dan keluarga dengan kondisi ekonomi memprihatinkan.
Dalam kunjungannya, Yudha menyoroti kondisi Emak Acih yang diperkirakan telah berusia lebih dari 100 tahun. Namun hingga kini, Emak Acih belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat akibat persoalan administrasi kependudukan yang belum tuntas.
“Menurut keterangan pendamping PKH dan pihak keluarga, data kependudukan Emak Acih belum online sehingga belum bisa mengakses bantuan seperti PKH lansia, BPNT, maupun BLT Kesra. Padahal beliau termasuk kelompok rentan yang sangat membutuhkan perhatian negara,” ujar Yudha.
Ia berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut segera melakukan perekaman data kependudukan secara langsung agar Emak Acih dapat segera terdaftar dalam sistem bantuan sosial pemerintah pusat.
Yudha juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Cibiuk Kaler sebenarnya telah beberapa kali mengusulkan bantuan sosial untuk Emak Acih. Namun kendala Nomor Induk Kependudukan membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan.
Selain bantuan sembako dari DKP, Yudha secara pribadi turut memberikan santunan kepada 10 kepala keluarga yang dikunjungi. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat kecil, khususnya lansia terlantar dan keluarga dhuafa.
Tak hanya itu, Yudha juga meminta perhatian dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Garut. Menurutnya, Emak Acih membutuhkan alat bantu dengar dan tongkat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak Dinas Sosial Garut agar bantuan tersebut segera direalisasikan.
“Kalau mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, termasuk Perda Kabupaten Garut Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, maka lansia seperti Emak Acih wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen pemerintah dapat bergerak bersama melalui kolaborasi lintas sektor agar kebutuhan dasar warga rentan dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Semoga kita semua bisa bahu-membahu membantu warga Garut yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibiuk Kaler, Asep Gojali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yudha Puja Turnawan dan Dinas Ketahanan Pangan yang telah peduli membantu masyarakat di wilayahnya,” pungkas Asep.
( Sumber dikutif dari Media sosial FB ).






