KPP Menduga Adanya Penyimpangan Anggaran BOSP SMAN 1 Garut

HEADLINE, Daerah14 Dilihat

GARUT,beritapedia.co.id – Presidium Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Garut menduga adanya penyimpangan realisasi anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Sekolah Menengah Atas Negeri Satu (SMAN 1) Garut.

Atas dugaan itu, KPP melayangkan surat ke pihak sekolah untuk mengklarifikasi hal tersebut. Dan hari ini Kamis (31/8/2023), bertemu dengan pihak sekolah SMAN 1 Garut.

Ketua KPP Jajang Nurjaman yang akrab disapa Janu mengatakan, berdasarkan data dan hasil analisa tim KPP atas realisasi dana BOSP Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Garut, Tahun 2023 pada tahap 1 yang dicairkan pada bulan Maret senilai Rp.993.750,000,- (Sembilan Ratus Juta Sembilan Puluh Tiga Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Setara dengan jumlah Peserta didik, penerima 1325 (Siswa).

Selanjutnya, kata Dia, berdasarkan ketentuan dana BOSP tersebut dialokasikan bagi sejumlah kegiatan sesuai RAKS. Namun terdapat beberapa penerapan anggaran yang cukup fantastis nilainya.

“Ya nilainya fantastis sehingga dipandang perlu dilakukan cross check secara faktual, kami bertemu pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi,”ungkapnya

Dari data yang didapat dalam sejumlah penggunaan anggaran, Janu membeberkan, anggaran itu diantaranya :

1. Pengembangan perpustakaan Rp196.656.800,-(Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).

2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai Rp.83.584.200 ( Delapan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Empat Dua Ratus Rupiah).

3. Kegiatan Assessment/Evaluasi pembelajaran dengan anggaran senilai Rp.55.300.000.-(Lima Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)

4.Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.165.688.800,-(Seratus Enam Puluh Lima Juta Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Ribu Rupiah)

“Nah atas dasar tersebut, kami sampaikan sebagaimana pokok surat guna mendapat respon demi terciptanya kepastian dan keterbukaan informasi publik. Sehingga dapat menghindari persepsi negatif, serta pemberitaan media massa secara sepihak,”bebernya.

Sementara, Kepala Sekolah SMAN 1 Garut, Sumpena Permana Putra mengatakan, pihak sekolah dan semua juga berhak untuk mengetahui anggaran masuk dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan menurutnya mengacu pada SOP yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

“Kami sangat berhati-hati sebab kalau tidak sesuai takut menjadi atau disalahkan oleh pemerintah, oleh tim Pemeriksa dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, kami selalu terbuka terkait anggaran, terbuka dalam tanda petik ada untuk tim audit ada juga terbuka untuk umum,”ungkapnya.

Melalui sambungan seluler, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah XI, Aang Karyana, menjelaskan, bahwa anggaran BOSP itu pelaporannya langsung ke Kementrian, menurutnya, pihaknya hanya mengetahui setelah pelaporan itu selesai.

“Pelaporannya itu langsung ke tim audit, Kita hanya mengetahui saja dan realisasi tersebut harus sesuai dengan RAKS,”tandasnya.

Komentar