Langkah Preventif Antisipasi Kebakaran, Pemdes Karangmulya Garut, Gercep Adakan APAR dan Pelatihan

BERITA, Daerah13 Dilihat

Garut, BERITAPEDIA.CO.ID- Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang akhir akhir ini kerap menimpa pada sejumlah daerah serta fasilitas umum di Kabupaten Garut.

Pemerintah Desa (Pemdes) Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, Gerak Cepat ambil langkah preventif dalam mitigasi bencana tersebut. Dengan lakukan Bimbingan tehnis dan pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR).

Hal tersebut dikemukakan Kepala Desa Karangmulya, Edi Tito sebagai langkah antisipatif serta turut aturan dan himbauan Bupati Garut.

“Pencegahan bencana merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan dan memang sudah jadi program. Dianggarkan dari Dana Desa. Dalam postur APBDES kami tahun ini alokasi untuk APAR dan pelatihannya. Sesuai dengan Surat Edaran Pak Bupati” papar Edi Tito, Kamis (05/10).

Dalam musim kemarau kali ini, tidak dipungkiri oleh Edi Tito sangat rentan adanya kebakaran.

“Kemarau berkepanjangan kali ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran. Dalam dua pekan kebelakang terjadi kebakaran hebat disejumlah daerah di Garut. Antisipasi kami dengan akan lakukan pelatihan penangganan kebakaran serta pengadaan APAR” imbuh Edi.

Diketahui di wilayah Desa Karangmulya terdapat 18 Rukun Warga (RW). Dijelaskan Edi Tito, tiap RW disediakan 1 tabung APAR.

“Pengadaan APAR sejumlah 19 Pcs yang akan dipasang pada tiap RW dan kantor Desa. Untuk pelatihannya menyusul akan kami laksanakan beserta warga yang dipandu instruktur yang berpengalaman” jelasnya

Sementara itu merujuk kepada ketentuan pemerintah dalam mitigasi bencana serta alat proteksi kebakaran dengan regulasi Permen PU ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Bupati Garut Nomor : 1641.1/2841/DAMKAR tertanggal 31 Agustus 2021 tentang pemeriksaan alat proteksi kebakaran.

Dalam Surat Edaran tersebut Bupati Garut, Rudy Gunawan menghimbau kepada seluruh instansi.

“Untuk pengamanan kebakaran pada seluruh bangunan Gedung yang ada dilingkup Pemkab Garut bisa memfasilitasi kegiatan. Dilingkup pemukiman Desa dalam pengadaan, pemeliharaan sarana dan prasarana APAR dan portabel dianggarkan dari Dana Desa” Himbau Bupati dalam Suratnya

*** Heryawan

Komentar