Cicalengka,Beritapedia.co.id- Rangkaian acara Reses Anggota Dewan Provinsi Dari Partai Nasdem Dra. Hj. Tia Fitriani komisi V pada kamis 30 November 2023. mensosialisasikan perda No.5 tahun 2015 mengenai pengelolaan jasa lingkungan hidup.
Bertempat di Gor Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, seperti biasa ratusan warga Desa Narawita dan sekitarnya, mengikuti acara Reses hingga selesai, Kamis (30/11/2023).
Dikesempatan tersebut Tia Fitriani menjelaskan cara pengelolan dan Pengendalian Pencemaran limbah rumah tangga di sekitar rumah, yang harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga sekitar.
Tia Fitriani mengajak warga masyarakat Narawita untuk bersama sama bisa merawat serta menjaga lingkungan di sekitar kita dari pencemaran limbah rumah tangga.
Dengan menjaga dan merawat lingkungan sekitar kita, berarti sudah ikut menyelamatkan masa depan anak cucu kita nanti, tandas Tia Fitriani
Dalam rangkaian acara itu juga Tia Fitriani bagikan Sembako kepada 100 tamu undangan yang hadir di acara tersebut. (Aroh).








Komentar