Beritapedia.co.id, Bandung – Baru-baru ini, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Provinsi tersebut mendadak menjadi perbincangan populer di media sosial. Bukan karena pencapaian, melainkan akibat tindakan korupsi di sejumlah area pariwisata.
Setelah Idulfitri 1445 Hijriah, terdapat kejadian yang menjadi viral dimana sekelompok preman melakukan pemerasan terhadap wisatawan di Perkebunan Teh Lonsum Leuweung Panjang, Kampung Citawa, Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung.
Dalam rekaman video tersebut terlihat dua orang preman bertengkar dengan seorang wisatawan yang merekam aksi penindasan tersebut.
BACA JUGA: Polri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Pada Arus Balik Lebaran
Sambil berjalan menjauhi korban, kedua preman yang wajahnya tertutup dengan penutup langsung menghampiri seseorang yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Setelah itu, ketiganya segera melarikan diri sambil mengeluarkan suara keras untuk memohon penghormatan mereka sebagai penduduk lokal.
Tanpa takut, para pengunjung juga mengatakan bahwa mereka juga warga lokal. Polsek Kertasari melakukan pemantauan aktif pada kegiatan masyarakat di area wisata yang berada di wilayah kepolisian mereka untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Menurut unggahan Instagram resmi Polres Kertasari, pada tanggal Jumat, 12 April 2024, Unit Reskrim Polsek Kertasari telah berhasil menangkap ketiga tersangka. Pemerasan tersebut bukanlah satu-satunya insiden yang terjadi di Jawa Barat.
Baru-baru ini, di Masjid Al Jabbar yang terletak di Jalan Cimencrang Nomor 14, Kecamatan Gedebage, Bandung. Pada Jumat, 30 Desember 2022, akun X (sebelumnya di Twitter) @petanirumah membagikan pengalamannya ketika berziarah ke masjid yang baru diresmikan.
Akun X yang memiliki lebih dari 60.000 pengikut menyatakan bahwa ia tidak akan mengunjungi lagi Masjid Al Jabbar dan tidak akan merekomendasikannya kepada orang lain untuk dikunjungi.
Dalam tweetnya, dia bahkan membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat mengunjungi masjid yang dirancang oleh Ridwan Kamil tersebut. Dia menjelaskan bahwa terdapat praktik pungutan liar di sekitar area Masjid Al Jabbar.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam 13 April 2024 ketika dia hendak melaksanakan salat Isya sebelum berangkat ke Ciparay dari Jatinangor.
Awalnya, dia terkesan dengan keindahan masjid tersebut, namun dalam sekejap, kekagumannya berubah setelah mengalami beberapa kejadian yang tidak menyenangkan, seperti saat petugas parkir mengenakan rompi dan meminta uang secara sukarela, tetapi ketika diberikan Rp5.000, masih menolak dan mengatakan Rp10.000.
Akhirnya, dia juga memberikan uang dengan jumlah yang diminta. Sikap frustrasinya tidak berakhir di situ saja, pengguna akun X @petanirumah juga mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat ia ingin meninggalkan alas kakinya di tempat penitipan sandal.
Ketika berada di tempat penyimpanan sandal, dia terpaksa harus keluar lagi untuk membeli kantong plastik sebagai wadah untuk alas kakinya. Harga kantung plastik tersebut adalah Rp5.000.
Sebelum melakukan wudu, kami ingin pergi ke toilet terlebih dahulu. Saat baru memasuki toilet, petugas dengan keras menggunakan alat pemancar suara mengingatkan agar tidak berlama-lama di dalamnya.
Belum memulai kegiatan tersebut, akhirnya dia merasa kesal dan memutuskan untuk keluar saja dan langsung pergi ke tempat untuk berwudhu.
Kepada seorang individu lain, ia juga merasa kekecewaan lagi saat ia ingin mengambil alas kakinya di lokasi penitipan. Petugas saling melempar untuk menunjukkan tempat alas kakinya. Walaupun sebenarnya, kaki petugas berada di bawah kaki alas.
Saat kembali ke parkiran untuk meninggalkan Masjid Al Jabbar, kekecewaan itu tumbuh kembali ketika dia diminta membayar lagi sebesar Rp10.000. Namun, saat berada di pintu keluar.
Saat saya mengatakan bahwa saya sudah membayar dua kali dengan uang Rp10.000 di dalam pertigasnya, dia hanya tersenyum tanpa berkata apa-apa. Karena terjadi kemacetan di luar sana, ada seorang petugas yang mengenakan rompi yang membantu orang-orang untuk keluar.
Sambil meminta dengan tulus, dia merentangkan tangannya sekali lagi. “Dikarenakan rasa kesal yang sudah timbul, saya menolak memberi.”







Komentar