GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengambil tindakan tegas pasca kejadian keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di wilayah Kadungora beberapa waktu lalu.
Kejadian Keracunan Para pelajar tersebut terpaksa dilarikan ke Puskesmas, bahkan beberapa di antaranya dirujuk ke RSUD dr. Slamet untuk mendapatkan perawatan intensif setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Garut langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Surat edaran ini mewajibkan seluruh penjamah makanan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menyatakan, “Kita telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SPPG,” saat ditemui di komplek Pendopo pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Pemkab Garut terus berupaya meningkatkan standar higiene dan sanitasi di seluruh SPPG.
Nurdin Yana menegaskan bahwa kepemilikan SLHS minimal akan memberikan keyakinan dan wawasan kepada penjamah atau personel yang mengelola Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Minimal memberikan keyakinan dan memberikan wawasan kepada penjamah atau personel yang mengelola MBG untuk memiliki SLHS, itu yang diminta,” ujarnya.
Selain mewajibkan SLHS, Pemkab Garut juga melaksanakan upaya pemberian kemampuan higiene kepada seluruh SPPG.
“Karena maaf ya, SPPG itu harusnya 50 persen dari jumlah penjamah atau personel itu wajib memiliki SLHS,” ungkap Nurdin.
Nurdin juga menambahkan pentingnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bagi setiap dapur SPPG di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
“Karena itu sangat penting, dari jumlah 4.000 setiap harinya itu bukan pekerjaan enteng, persiapannya itu dari mulai malam sampai pagi. Saya melihat bahwa catering saja yang hanya satu kali dengan 2.000 orang itu persiapannya cukup besar, apalagi ini dilakukannya setiap hari,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Garut berharap dapat menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas program Makanan Bergizi Gratis.
Pemkab Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh SPPG agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Candra H)











Komentar