Beritapedia.co.id Jakarta, 8 Desember 2025 – Ribuan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini. Aksi ini menuntut Presiden Prabowo Subianto mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang dianggap menghambat pencairan Dana Desa Tahap II.
Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, menyatakan aturan ini merugikan desa karena menghambat pembangunan dan pelayanan masyarakat. Mereka juga meminta revisi UU No. 6/2024 untuk memperpanjang masa jabatan perangkat desa hingga tiga periode. Dana Desa yang tertahan mencapai Rp61,7 miliar, berdampak pada program pembangunan dan bantuan sosial.
Apdesi mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan tidak direspons. Demonstrasi berlangsung aman, dengan perwakilan Apdesi diterima oleh Wakil Menteri terkait untuk membahas aspirasi mereka
Ferry







Komentar