Dilema Digitalisasi PDAM Tirta Intan Antara Beban Admin dan Kemajuan Layanan

Daerah19 Dilihat

BERITAPEDIA – Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut, Dr. Dadan Hidayatulloh, memberikan penjelasan resmi mengenai polemik biaya administrasi air yang memicu protes warga.

Penjelasan tersebut disampaikan usai audiensi bersama Koalisi Garut Bersatu dan Komisi II DPRD Kabupaten Garut di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (31/3/2026).

Dadan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi dari penggunaan sistem pembayaran digital melalui pihak ketiga.

Mekanisme Vendor dan Regulasi PDAM Tirta Intan

Kenaikan biaya administrasi dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 bukan merupakan keputusan sepihak manajemen.

Menurut Dadan, perubahan angka sebesar Rp500 tersebut sepenuhnya diatur dalam regulasi ekosistem vendor penyedia layanan pembayaran daring.

BACA JUGA: Pemkot Cimahi Resmi Terapkan WFH ASN di Hari Rabu

Manajemen PDAM Tirta Intan memosisikan diri sebagai pengguna jasa teknologi guna memudahkan akses transaksi bagi ribuan pelanggan di Kabupaten Garut.

“Biaya admin itu berkaitan dengan sistem pembayaran online melalui vendor,” tegas Dadan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa PDAM Tirta Intan tidak mengambil keuntungan dari selisih kenaikan biaya administrasi yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Komentar