Ngeri, Ternyata Indonesia Miliki Utang Rp13.000 T

HEADLINE, Nasional3 Dilihat

BERITAPEDIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) mencatat utang Pemerintah sampai Maret 2023 mencapai Rp7.879,7 triliun, belum terhitung utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara batas maksimum rasio utang terhadap PDB yakni 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut pengamat Ekonomi Mardigu Wowiek yanga akrab dipanggil Bossman utang BUMN mencapai lebih dari Rp6.000 trilun. Hal itu menurutnya menghawatirkan bagi masa depan negara Indonesia.

Bossman meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mengingatkan Menteri Keuangan agar mengevaluasi utang tersebut. Pasalnya, jika dihitung antara utang Pemerintah dengan utang BUMN maka hasilnya melebihi dari rasio PDB.

Secara rasio, total utang pemerintah diluar BUMN telah mencapai 39,17 persen dari PDB, yaitu sebesar 60 persen, sehingga belum melebihi PDB. Namun menurut Bossman, yang menjadi persoalan adalah utang BUMN tidak dimasukan pada APBN.

“Ternyata BUMN itu memiliki hutang 6 ribu triliun, kenapa hutang BUMN tidak dimasukan ke apbn, ini sebuah pertanyaan yang mohon para pejabat negara menjawab itu ya, karena BUMN saat ini di bawah Kementerian,” ucap Bossman, dikutip Beritapedia.co.id pada Youtube Channel Bossman yang ditayangkan Senin (22/5) malam.

Bossman menjelaskan, pemerintah saat ini rasio utang pemerintah itu tidak dijumlah dengan utang BUMN pada APBN. Padahal menurutnya, negara-negara lain memasukan seluruh nilai utang menjadi utang negara.

“Seharusnya itu dicatat di dalam APBN, seperti negara-negara lain dan kalau 6.000 ditambah 7.600, itu sudah 13.000 jadi Sudah Lewat dari peraturan tidak boleh 60 persen dari PDB, dan ini Genting, jadi saya pikir ini saya ingatkan, saya ingatkan Oke, kita harus tolong negara ini, kita harus tolong negara ini bahwa kalau 60 persen hutang dari PDB, kalau 6.000 ditambah 7.600 itu, hampir 90 persen,” tegasnya.

Komentar