BERITAPEDIA.CO.ID- Momentum hari kelahiran Pancasila memiliki makna tersendiri bagi semua orang. Pancasila sebagai Dasar Negara, merupakan hasil gagasan beberapa tokoh penting di negara ini.
Inilah Makna Lahir Pancasila dimata Legislator Muda Kabupaten Bandung Moch. Luthfi Hafiyyan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung ini bercerita kepada beritapedia.co.id, tentang makna Pancasila dimata dirinya.
Sebagai generasi penerus bangsa ini, kita harus menjadi pribadi yang memiliki karakter yang mencerminkan pancasila.
“Pancasila adalah identitas kita semua sebagai warga negara dan bangsa Indonesia, jadi kita harus memahami utuh Pancasila,” ungkap Kang Luthfi di salah satu acara di Bandung Kamis, (1/6/2023).
Ia bercerita, sejarah lahirnya Pancasila yang kita tahu ada permulaannya. Dimana pada waktu itu, gagasan Bung Karno lah yang menjadi Cikal dan bakal lahirnya Pancasila.
“pidato Soekarno pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945”.
Dalam sidang tersebut sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara Indonesia merdeka, diantaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Hari lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni merupakan momen yang sangat berarti bagi bangsa.
“Begitu pula hari ini, kelahiran pancasila harus menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ungkapnya.
Pancasila sebagai dasarnya negara merupakan landasan utama dalam membentuk karakter dan identitas kita sebagai warna negara yang baik.
Nilai Pancasila harus jadi pijakan dalam setiap tidakan dalam kehidupan.
Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI yang Berhubungan dengan Penyusunan UUD 1945, Moh. Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya giliran Soepomo yang mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Isi rumusan dasar negara usulan Soepomo yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi giliran Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia.
“Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pendapat saya.
Dalam pidato Bung Karno 1 Juni 1945, disampaikan bahwa tentunya semua anggota BPUPKI sepakat bahwa negara yang didirikan adalah untuk semua rakyat dari ujung Aceh sampai Irian, kini Papua.
“Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia,” kata Bung Karno.
Bung Karno kemudian meminta maaf kepada umat Islam dan anggota BPUPKI Ki Bagoes Hadikoesoemo yang merupakan ulama dari Yogyakarta sekaligus Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945.
“Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Saudara-saudara Islam lain, maafkanlah saya memakai perkataan kebangsaan ini! Saya pun orang Islam,” tambah Bung Karno.
Kebangsaan yang dimaksud, kata Bung Karno, bukan dalam artian sempit. “Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia,” papar Bung Karno.
Dari dasar pertama, Soekarno loncat ke dasar ketiga.
“Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya.
Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan,” kata dia.
Prinsip ke-4 yang diusulkan Bung Karno adalah kesejahteraan. Bagi Sukarno tak boleh ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.
“Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka,” begitu kata si Bung.
Bung Karno telah menyampaikan 4 prinsip dasar negara yakni: 1.Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan; 3. Mufakat atau demokrasi; 4. Kesejahteraan sosial.
“Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri.
Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya.
Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.
Momen inilah yang menjMomen inilah yang menjadi dasar ditetapkannya Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2016.
Begitulah makna kelahiran Pancasila menurut pendapat Anggota Dewan dari Dapil 4 Kabupaten Bandung, ynag siap bertarung di 2024 mendatang. And)







Komentar