Beritapedia.co.id – Satuan Resersedan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus 12 anggota geng motor yang telah meresahkan warga. Para pelaku ini diketahui terlibat dalam tawuran dua geng motor yang melukai satu orang.
Tawuran geng motor ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan IR Juanda, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupatan Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan, sebanyak 12 orang anggota geng motor diamankan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.
“12 orang anggota geng motor itu berasal dari grup Sabara, America Gangster, Salvador, Begeri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), Babakan Misteri, Slaugter Machine,” Ungkap Lilik, Pada Senin, 24 Februari 2025.
Kapolres menyebut, aksi tawuran antargeng motor ini berawal dari saling ejek di media sosial.
“Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB, aliansi dari geng motor Sabara , America Gangster, Salvador, Negri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), Babakan Misteri, Slaugter Machine melakukan janji temu melakukan tawuran dengan geng motor Bale melalui akun sosial media Instagram, di mana akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak,” Jelas Lilik.
Ia menambahkan, tawuran dua geng motor itu akhirnya terjadi di lokasi. Polisi mengatakan peristiwa itu menyebabkan satu pemuda terluka akibat terkena luka sabetan senjata tajam.
Kapolres menambahkan, Korban luka tersebut diketahui warga biasa yang tidak mengikuti aksi tawuran. Saat tawuran terjadi, korban sedang melintas di lokasi.
“Atas kejadian tersebut korban IF (20) yang sedang berada di lokasi kejadian mengalami sabetan senjata tajam hingga mengalami luka pada bagian tangan sebelah kanan dan pinggul sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi di Polres Purwakarta,” Ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan dari korban, lanjut Kapolres, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta lalu bergerak cepat. Hasilnya, 12 orang pelaku berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, dari senjata tajam celurit hingga samurai.
“Sat Reskrim Polres Purwakarta sedang melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain atau korban yang lainnya,” Ucap Lilik.
Kapolres menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa aksi seperti ini melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pasal yang mengatur penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegas Lilik.
bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau indikasi tawuran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Gin)











Komentar