BERITAPEDIA – Sebanyak 70 warga Inggris telah diamankan oleh Uni Emirat Arab (UEA) sebab memotret dan merekam serangan pesawat nirawak dan rudal Iran.
Warga Inggris itu bisa menghadapi hukuman sampai dengan 10 tahun penjara, menurut sebuah informasi yang terbit pada hari Minggu oleh dua perkumpulan hak asasi manusia Inggris yang bekerja bareng pengacara Emirat.
BACA JUGA: Israel Serang Kantor Al Araby TV di Teheran, Lukai 10 Orang
“(Warga Inggris Wisatawan, ekspatriat, dan awak kabin sudah ditahan dalam sel polisi yang penuh sesak, dan pada beberapa kasus dilarang tidur, makan, serta minum obat, karena mereka menjadi sasaran hukum kejam yang katanya melindungi ‘keselamatan dan ketenangan negara’,” isi informasi itu.
“Bahkan menerima gambar secara pasif pun dianggap melanggar hukum berdasarkan peraturan yang paling ketat, yang bisa dikenai hukuman penjara sepuluh tahun atau denda sampai dengan £200.000.”
Peraturan Uni Emirat Arab melarang siapapun untuk mengambil atau menyebarkan foto yang dapat “mengganggu ketertiban umum.”
Saat serangan Iran terjadi, warga di sekitar lokasi akan menerima pesan teks dalam bahasa Arab dan Inggris yang mengatakan: “Memotret atau menyebar lokasi keamanan atau lokasi penting, atau mengunggah ulang informasi yang tidak terpercaya, bisa mengakibatkan tindakan hukum dan membahayakan keselamatan dan kestabilan nasional.”











Komentar