Serahkan ke Negara, Kejagung Tampilkan Tumpukan Uang Sebanyak Rp 11,4 Triliun

HEADLINE41 Dilihat

BeritapediaKejaksaan Agung Kejagung Republik Indonesia (Kejagung RI) menampilkan tumpukan uang di area Kompleks Kejaksaan Agung pada hari Jumat (10 April 2026).

Uang tersebut direncanakan untuk diserahkan kepada negara dan akan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka acara Penyerahan Denda Administratif serta Penyelamatan Keuangan Negara dan Penguasaan Kembali Wilayah Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas PKH.

Sorotan Media menunjukkan bahwa tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tersebut disusun dengan sangat besar, membentuk semacam dinding atau latar belakang yang membentang hampir di seluruh bagian belakang.

BACA JUGA: PGRI Jatinangor Sambut Syawal 1447 H dengan Halal Bihalal

Uang tersebut terlihat teratur disusun dalam balok-balok persegi panjang yang ditumpuk berlapis-lapis sehingga membentuk struktur serupa tembok bata merah.

Secara dominan terlihat warna merah, dengan garis putih dari uang kertas yang telah dikemas dalam bundel dan diikat dengan pita.

Ketinggian tumpukan ini mencapai lebih dari tinggi orang dewasa, yaitu sekitar tiga meter. Di bagian atas tengah tumpukan, ada papan atau label yang menunjukkan angka nominal yang sangat besar, yakni lebih dari Rp 11,4 triliun.

Komentar