Legislatif PDIP Bersama ASDA I sambangi RUTILAHU

Daerah17 Dilihat

Beritapedia, Garut – Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), bersama Asisten Daerah 1 (ASDA 1) Drs. H. Bambang Hafidz, M.Si, meninjau lokasi rumah seorang pemulung tidak layak huni yang berukuran 1.5 x 3 meter dengan dinding GRC yang di lapisi dengan baliho bekas di Kp. Loji Desa Cimanganteun, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Selasa, 21 April 2026.

Yudha Puja dalam kesempatan ini, menunjukan kepeduliannya bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat ( ASDA 1 ) Kabupaten Garut Drs. H. Bambang Hafidz, M.Si, dengan membawa sebuah harapan agar rumah tersebut bisa layak di tempati oleh keluarga Bapak Usep dan Ibu Mamay.

BACA JUGA: Turnamen Kejuaraan Daerah Bola Volly U-18 Se-Jawa Barat Resmi Ditutup

Kata Yudha, kunjungannya bersama Bapak ASDA 1 yang merupakan perwakilan Pemkab Garut bukan hanya semata untuk simbolik saja. Namun merupakan titik awal sebuah gerakan nyata untuk menyelamatkan satu keluarga dari kemiskinan extrem dalam keterbatasan tempat tinggal, ujarnya saat di wawancarai awak media pada, Selasa, 21 April 2026 di lokasi rumah Ibu Mamay.

Dalam kesempatannya Drs. H. Bambang Hafidz, M.Si, selaku ASDA 1 menunjuk langsung camat tarogong kaler utuk menjadi panitia pembelian sebidang tanah bagi keluarga Ibu Mamay dengan secara bergotong royong.

Bambang Hafidz dalam hal ini menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut berawal dari laporan camat tarogong kaler dan aspirasi yang di sampaikan oleh Anggota DPRD PDIP Garut Yudha Puja Turnawan. Dimana fakta di lapangan menunjukan kondisi rumah tak layak huni milik warga masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal dan, sangat memprihatinkan sekali,” ucapnya.

“Ya permasalahan ini harus segera di selesaikan agar keluarga Ibu Mamay dapat menempati rumah yang layak agar lebih manusiawi untuk tempat tinggal. Dan kami telah menunjuk camat langung sebagai panitia pembelian tanah melalui skema gotong-royong,” imbuhnya Bambang.

Sementara itu, Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa kehadirannya bersama pemerintah daerah itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Dimana warga masyarakat Garut jangan sampai ada rumah yang tertinggal,” tegasnya. ( Nuroni )

Komentar