Abang Ijo Heran Dengan Perusahan di Purwakarta Ini, Bisa-bisanya Tahan Buku Nikah Buat Jaminan Kerja

  • Whatsapp
Tidak berjudul

Beritapedia.co.id – Penahanan buku nikah oleh perusahaan yang disinyalir di Kabupaten Purwakarta ramai diperbincangkan di media sosial baru-baru ini. Buku nikah itu kemungkinan telah menjadi sebuah jaminan kerja oleh perusahan.

Kasus penahanan buku nikah ini terungkap dari keluhan masyarakat yang mengadu ke Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo yang diunggah melalui akun Tiktok Abang Ijo, @bangwabup.purwakarta.

“Abdi hoyong dibantos atuh bapak, hoyong nyandak buku nikah anu ditahan ku perusahaan, (saya mohon dibantu pak, mau ngambil buku nikah yang ditahan perusahaan,” permohonan warga terhadap Abang Ijo dalam unggahan medsos tersebut, Jumat 7 Maret 2025.

Mengetahui adanya kasus ini banyak pihak yang dibuat heran dengan syarat perusahan tersebut. Termasuk Abang Ijo merespons tidak menyangka sampai adanya penahanan buku nikah oleh perusahaan.

“Etah aya deui, sampe ditahan buku nikah (itu ada lagi, sampai ditahan buku nikah). Sudah sabaraha lami ditahan? (sudah berapa lama ditahannya),” tanggapan Abang Ijo dalam unggahan saya di akun Tiktok pribadinya.

Mengetahui adanya kasus seperti itu, Abang Ijo pun mengaku siap membantu untuk menyelesaikan masalah penahanan buku nikah tersebut dengan beberapa informasi penting terkait lokasi dan keberadaan lokasi perusahan tersebut.

“Ku Abang Ijo Hayu dibantuan, mudah-mudahan langsung kacandaknya, (ku abang Ijo Ayo dibantu, mudah-mudahan bisa langsung dibawa)” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada yang bersangkutan untuk secepatnya membuat agenda dengannya, ia diminta untuk menghubungi Halo Bang Wabup agar secepatnya menyelesaikan kasus penahanan buku nikah di perusahaan tersebut.

“Engkin, urang candak babarengan buku nikahna ka perusahaan na, bilih peryogi, (nanti kita ambil buku nikahnya secara bersama-sama ke perusahaan, karena nantinya buku nikahnya, takut dibutuhkan,” ungkapnya. (sfn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan