Garut, BERITAPEDIA.CO ID- Dana Alokasi Khusus yang dikucurkan pemerintah untuk membiayai pembangunan ruang kelas yang diterima Sekolah Luar Biasa (SLB) Langit Sunda yang berlokasi di Kersamanah, Garut hingga saat ini pengerjaannya baru dimulai.
Pantauan tim awak media di lokasi kegiatan, Jumat (22/09/2023). Pelaksanaan proyek pembangunan kelas tersebut baru tahap awal pembuatan pondasi.
Padahal terpampang dalam papan informasi, proyek dengan pagu anggaran 170 juta itu, waktu pelaksanaan 90 Hari kalender, dimulai Bulan Juli hingga selesai Bulan September. Sehingga dapat dipastikan proyek tersebut molor.
Berhasil terkonfirmasi terkait hal itu, Kepala SLB Langi Sunda, Indra seolah enggan menjelaskan keterlambatan pekerjaan.
“Ada sedikit kendala saja pak, mudah mudahan dapat selesai tepat waktu” ujarnya singkat.

Kendati diketahui waktu pekerjaan proyek yang konon katanya dikerjakan secara swakelola itu telah nyaris deadline. Sementara progres pekerjaan baru dilaksanakan.
Sejauh ini, hingga berita dilansir belum didapat penjelasan dari pengguna anggaran atas keterlambatan pekerjaan. Begitupun pelaksana dan spesifikasi material yang diterapkan sesuai Rencana Anggaran Biaya. Sehingga menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Korwil I Garut, Suparman yang akrab disapa Bah Parman menjelaskan kendala keterlambatan pencairan DAK.
“Adanya keterlambatan pencairan dana karena administrasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pak Edi dalam proses mutasi jabatan. Makanya para Kepsek berupaya laksanakan kegiatan dengan cara beres bayar” jelas Bah Parman.
Bahkan menurut Parman sejumlah SLB yang menerima bantuan DAK termasuk Sekolah yang dipimpinnya sudah laksanakan kegiatan.
“Mestinya para Kasek yang menerima bantuan dan bisa laksanakan kegiatan hingga 80% meski dana belum cair mendapat apresiasi atas usahanya” imbuhnya.
Kendati demikian, pertanyaan besar atas pelaksanaan kegiatan yang belum cair anggaran, dapat terlaksana. Apakah menggunakan dana talangan atau di pihak ke-3 kan…??
*** Yusuf/Heryawan







