Disegel Usai Dugaan Penebangan Pohon, Pengelola Six Nine Padel Club Diminta Klarifikasi

  • Whatsapp
Disegel Usai Dugaan Penebangan Pohon, Pengelola Six Nine Padel Club Diminta Klarifikasi
Disegel Usai Dugaan Penebangan Pohon, Pengelola Six Nine Padel Club Diminta Klarifikasi

 

Berita pedia Bandung, Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2026* – Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP melakukan penyegelan terhadap lokasi lapangan padel Six Nine Padel Club di Jalan RE. Martadinata, Kota Bandung. Penyegelan dilakukan buntut dugaan penebangan pohon tanpa izin di area trotoar sekitar lokasi.

 

Penyegelan tersebut merupakan langkah sementara untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi. Tujuannya memberi ruang bagi pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga sebanyak 10 pohon di trotoar ditebang tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Aksi tersebut diduga dilakukan agar visibilitas videotron di lokasi tidak terhalang. Hingga saat ini pihak pengelola masih perlu dimintai klarifikasi untuk memastikan kronologi kejadian dan status perizinan kegiatan.

 

Petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pohon yang ditebang serta area sekitar. Barang bukti dan dokumentasi lokasi turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan, S.E. menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pengelola akan dikenai sanksi administratif. Sanksinya berupa kewajiban menanam 100 pohon pengganti dan denda sebesar Rp100 juta. Pihak yang terbukti bertanggung jawab juga dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kontrol Publik dalam Pencegahan Korupsi Lebih Efektif

Bupati Bandung Tinjau Panen Cabai di Desa Lengkong, Apresiasi Petani Lokal

 

Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan penebangan pohon atau kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan tanpa izin dari instansi berwenang. Pemkot berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga ruang hijau dan ketertiban kota.

 

Reporter (sendy)

Reda (Koswara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan