Masuki Masa Kampanye Pemilu, Panwascam Kiarapedes Gelar Rapat Koordinasi

  • Whatsapp
Screenshot 20231202 200026 WhatsApp

Beritapedia.co.id – Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye yang terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Bawaslu Kabupaten Purwakarta melalui Panwascam Kiarapedes melakukan Rapat Koordinasi yang diberi tajuk “Pengawasan Masa Kampanye Dan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024,” pada Sabtu 2 Desember 2023.

Ketua Panwascam Kiarapedes Rd. Deden Ipan Sulaeman, S.pd mengatakan setiap tahapan Pemilu 2024 itu ada pengawasannya, termasuk setiap kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Selain saat ini sudah masuk tahapan Kampanye, pengawasan juga dilakukan untuk logistik Pemilu 2024 yang sudah dilakukan,” ungka Deden Ipan.

Khususnya untuk tahapan kampanye, kata dia, ada beberapa hal yang harus disamakan dalam persepsi dalam melakukan pengawasan. Setidaknya, para peserta Pemilu mengetahui terkait regulasi yang telah dikeluarkan oleh KPU terkait Kampanye di Kabupaten Purwakarta.

“Regulasi dalam hal ini, untuk mengatur kampanye itu di Kabupaten Purwakarta bisa dilahat dari SK KPU Kabupaten Purwakarta nomor 338 dan 339 tahun 2023,” katanya.

Ia menjelaskan dalam regulasi tersebut telah ditentukan dalam berkampanye di Kabupaten Purwakarta termasuk dimana zona kampanye dan tempat penempatan alat peraga kampanye.

Disisi lain, pada kampanye tersebut, mengingat menjadi salah satu tahapan pemilu yang berpotensi terjadinya gesekan antar pendukung maupun peserta pemilu. Panwaslu Kiarapades terus melakukan kordinasi dengan jajaran Muspika.

“Untuk itu, kami tak henti berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri dan pemerintahan khususnya di tingakat Kecamatan Kiarapedes sehingga tahapan kampanye ini berjalan kondusif,” ungkapnya. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan