BERITAPEDIA.CO.ID – Selain bongkar terkait kongkalikong 26 oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menkeu Purbaya juga bocorkan bukti-buktinya.
Buntut dari insiden itu, sebanyak 26 pegawai DJP Kementerian Keuangan dipecat. Dalam hal ini, Menkeu Purbaya menjelaskan modus para oknum ini adalah bernegosiasi dengan wajib pajak sehingga membuat pajak yang dibayarkan jadi lebih rendah daripada seharusnya.
“Ya, mereka nego lah sama itu, sama wajib pajaknya. Ya, akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, tapi mereka bagi dua. Itu biasanya begitu,” jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Menurutnya selama ini praktik yang banyak dilakukan adalah under invoicing alias membuat tagihan jadi lebih murah daripada seharusnya. Dia menyebut praktik ini banyak dilakukan di sektor industri tekstil, baja, dan lain sebagainya.
“Yang under invoicing, yang selama ini nyelundupin. Yang banyak itu tekstil, baja, apa segala macem. Sudah ada nama-nama pemainnya, kan? Tinggal kita pilih saja siapa yang mau diproses,” tegas Purbaya.

