Pemkot Cimahi Beri Honor Guru Pendidikan Agama Kristen Sebagai Wujud Toleransi

  • Whatsapp
Pemerintah Kota Cimahi secara resmi mengukuhkan 54 Guru Pendidikan Agama Kristen yang tergabung dalam GAMKI tahun 2026.
Pemerintah Kota Cimahi secara resmi mengukuhkan 54 Guru Pendidikan Agama Kristen yang tergabung dalam GAMKI tahun 2026.

BERITAPEDIA – Pemerintah Kota Cimahi secara resmi mengukuhkan 54 Guru Pendidikan Agama Kristen yang tergabung dalam GAMKI tahun 2026.

Pengukuhan ini disertai pemberian honor sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi pengajar keagamaan di wilayah tersebut.

Kebijakan strategis ini menjadi jawaban nyata atas keterbatasan akses pendidikan agama di sekolah formal.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat posisi Cimahi sebagai barometer toleransi antarumat beragama di Jawa Barat.

“Di sini ada hampir 500 anak beragama Kristen di Kota Cimahi. Kalau hanya mengandalkan pendidikan formal, pasti tidak akan pernah cukup. Seminggu sekali 30 menit,” ujar Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira.

Peran Penting Guru Pendidikan Agama Kristen dalam Pendidikan Inklusif

Kehadiran para relawan sangat krusial mengingat ratusan anak beragama Kristen membutuhkan bimbingan nilai-nilai keagamaan yang layak.

Keberadaan Guru Pendidikan Agama Kristen mengisi kekosongan tenaga pengajar formal yang saat ini jumlahnya masih sangat terbatas.

Dedikasi para pengajar ini dianggap sebagai kontribusi strategis dalam membentuk karakter generasi muda sejak dini.

Pemerintah mengapresiasi tinggi para pengajar yang tetap meluangkan waktu di tengah kesibukan profesi masing-masing.

Jaminan Kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Kristen di Cimahi

Pemkot Cimahi terus mengevaluasi peningkatan kesejahteraan, baik dari sisi honorarium maupun perlindungan sosial bagi pengajar non-formal.

Saat ini, setiap Guru Pendidikan Agama Kristen menerima honor sebesar Rp200 ribu sebagai tahap awal perhatian pemerintah.

Fokus ke depan adalah memastikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh relawan pendidikan agama tanpa terkecuali.

Pemerintah daerah berjanji tidak akan membedakan perlakuan antara guru ngaji dengan para relawan agama lainnya.

“Utamanya mengenai jaminannya, jaminan sosial dan jaminan kesehatan juga kita akan perhatikan ke depan sejauh mana. Alhamdulillah hari ini masih dicover oleh provinsi,” jelas Adhitia.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif jika skema BPJS dari provinsi mengalami perubahan.

“Tidak hanya BPJS kesehatan sebetulnya, tapi kan BPJS tenaga kerjanya juga ya harus kita perhatikan,” tegasnya.

Kebijakan Progresif Bagi Guru Pendidikan Agama 

Ketua GAMKI Cimahi, Pranjani H. L. Radja, menilai kebijakan ini sebagai terobosan besar dalam mewujudkan keadilan pendidikan.

Menurutnya, langkah berani Pemkot Cimahi membuktikan implementasi nyata amanat konstitusi di tengah keberagaman etnis dan agama.

Konsistensi perhatian ini menjadikan Cimahi sebagai satu-satunya daerah di Jawa Barat yang memberikan kebijakan khusus bagi Guru Pendidikan Agama Kristen.

Atas capaian ini, GAMKI menyepakati pemberian penghargaan kepada Kota Cimahi sebagai kota paling toleransi se-Jawa Barat.

“Kalau bukan karena pimpinan yang luar biasa di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota, hal-hal seperti ini sulit. Karena hanya Kota Cimahi dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang berani mengeluarkan kebijakan ini,” tandas Pranjani. (edt).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan