PT Indorama Diduga Buang Limbah Berbahaya, Warga Keluhkan Ikan di Sungai Mati

  • Whatsapp
459362 620
Foto: Ilustrasi.

BERITAPEDIA.CO.ID, PURWAKARTA – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah cair yang mengalir ke sungai Cikembang mengarah kuat dilakukan oleh PT Indorama. Hal itu, dikeluhkan warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dilansir media lain, melalui informasi yang dihumpun dari warga sekitar, pembuangan limbah cair tersebut terjadi pada hari Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Keluhan warga, selain bau menyengat, cairan limbah yang dibuang ke aliran Sungai Cikembang ini berwarna hitam kemerahan. Terlebih, dampak dari limbah tersebut mengakibatkan banyak ikan-ikan mati karena diduga air sungai telah terkontaminasi limbah berbahaya.

“Airnya bau, ikan juga di sungai itu pada mati,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media.

Dari penelusuran media, dugaan pembuangan limbah cair ke sungai yang dilakukan oleh PT Indorama ini telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta dan Satgas Citarum Harum.

Perkembangannya, DLH telah mengambil sampel air sungai untuk dilakukan uji lab untuk mengetahui kadar atau kandungan berbahaya yang terdapat pada limbah tersebut.

Ditempat yang berbeda, Kepala Desa Kembangkuning Halim Wahyu saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa PT Indorama telah membuang limbah cair ke sungai.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari masyarakat desa yang mengeluhkan adanya bau menyengat dari limbah cair yang dibuang ke aliran sungai Cikembang ini.

Dikatakan, warga baru melapor ke Kades setelah dua hari pembuangan limbah terjadi. Kemudian ia melaporkan hal itu ke dinas terkait.

“Iya saya dapat laporan dari warga karena bau dari limbah, kemarin saya termasuk tenaga ahli dari Satgas Citarum, dinas sudah terjun ke PT Indorama,” kata Halim Wahyu, pada Kamis 19 Oktober 2023.

Ia juga membenarkan bahwa banyak ikan-ikan yang mati di sungai Cikembang karena adanya aktivitas pembuangan limbah cair ke sungai tersebut.

Kades menyampaikan bahwa warga sudah geram dengan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai.

“Wajar warga protes karena lingkungan jadi bau, warga kan juga punya hak untuk menghirup udara segar (tidak bau),” tegasnya.

Halim juga membenarkan bahwa pihak DLH dan PJT sudah mengambil sampel air sungai untuk dilakukan uji laboratorium oleh pihak PJT.

“Setau saya uji lab nya dilakukan di PJT, biasanya nanti setelah hasilnya keluar, PJT melapor ke Satgas Citarum kemudian satgas memberitahu desa,” kata dia.

“Kalau hasilnya saya gak tau kapan keluar, kemarin airnya diambil sama pihak dinas sama PJT, biasanya nanti hasilnya dilaporkan ke Satgas Citarum, terus nanti Satgas memberitahu ke desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media belum mendapat keterangan resmi dari PT Indorama kaitan dugaan pembuangan limbah cair ke aliran sungai Cikembang ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan