Beritapedia.co.id, Garut – PT.Hoga Reksa Garment di Jalan Beringin Kawasan Tutugan Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, JawaBarat didatangi masa aksi unjuk rasa sekitar puluhan orang masyarakat, dan OKP yang tergabung dalam forum Rt, Rw, bersama KNPI, Kamis (1/7/2024).
Dalam orasinya masyarakat Leles bersama KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia ), dan warga Desa Haruman, yang tergabung dalam forum RT, RW bahwa tuntutan meraka ada beberapa point salah satu di antaranya :
1. Tentang recruitmen tenaga kerja laki-laki.
2. CSR
3. Isu pengeboran air, dan
4. Perjanjian yang telah di sepakati bersama BumDes.
Aam selaku ketua forum Desa Haruman, Kecamatan Leles, Garut menayakan tuntutan yang sudah di sepakati sebelumya bersama BumDes Haruman, di aula Pemerintahan Desa, ketika waktu akan didirikannya bangunan Pabrik garment tersebut, adapun terkait point-point di atas dalam orasinya, Kamis 01/08/2024 di depan PT.Hoga Reksa Garment.

Para aksi unjuk rasa yang di jaga ketat oleh personil dari Mapolres Garut, tak berselang lama pihak manajement perusahaan mempersilahkan para perwakilan dari masyarakat masuk dan beraudensi di gedung aula perusahaan.
Andri manajerĀ PT.Hoga Reksa Garment, menjelaskan bahwa pihak perusahaan ketika dimintai keterangan setelah audensi bersama perwakilan masyarakat dan OKP yang tergabung dalan KNPI selesai.
“tuntutan masyarakat itu sebetulnya sudah di laksankan oleh manajement perusahaan” Ungkap Andri, mengenai recruitmen tenaga kerja laki-laki juga sebetulnya sudah di tempuh, cuman memang tidak banyak.
Andri juga menjelaskan untuk saat ini pihak dari perusaan belum ada rencana recruitmen besar-besaran mengenai tenaga kerja, karena owner-owner masih belum ada permintaan, kalaupun kedepannya ada recruitmen mungkin kami akan berkoordinasi kepada pemerintahan setempat.
“Yang kedua mengenai CSR perusahaan, sebetulnya kami bukan perusahaan di bidang Sumber Daya Alam sesaui UU tentang CSR namun kata Andri, selaku Manajer Perusahaan itu juga sudah menjadi kewajiban dari perusahaan mengenai CSR, dan kami juga sudah menempuhnya, bahkan sudah di berikan melalui Desa,” katanya.
Adapun untuk kedepannya bilamana masyarakat ingin mengajukan CSR silahkan bikin frosposal yang di ajukan melalaui Desa, pasti kami terima, dan mengenai point ke tiga diatas tentang isu adanya pengambilan air dibawah tanah pihak perusahaan selama ini tidak melakuakannya, tegas Andri.
Yang terakhir tentang point ke empat diatas bahwa kesepakatan pihak Perusahaan bersama BumDes Haruman tersebut. “Sudah kami tempuh juga, adapaun kalau ada tuntutan uang lain dari masyarakat sekitar lingkungan atau OKP kita akan bicarakan dan duduk bersama yang nantinya di fasilitasi oleh pemerintahan setempat” ucapnya.
Reporter: Nuroni | editor: Andi Rohendi

