Seyogyanya pekerjaan yang didanai APBD masyarakat perlu mengetahui sumber dana, pekerjaan dan pelaksana serta waktu kegiatannya. Minimal itu…
BERITAPEDIA.CO.ID, BANDUNG – Masyarakat Desa Tanjungwangi tengah menyoroti pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan melalui program e-pokir dewan, Rabu (31/07/2024).
Sorotan warga karena merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan proyek yang berada di RW. 06 dan 07 Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjungwangi, menyatakan bahwa meskipun mereka menyambut baik adanya pembangunan, namun mereka mengharapkan transparansi lebih dalam hal penggunaan anggaran dan mekanisme pengerjaan.
“Kami mendukung pembangunan jalan tersebut, tapi kami juga ingin tahu berapa dana yang digunakan, siapa yang bertanggung jawab, dan mekanismenya,” ujarnya pada awak media.
Sambung warga lainnya, setahu saya pembangunan tersebut merupakan proyek buat percontohan Disperkimtam sehingga harus full pengerjaannya dan biasanya dikerjakan oleh pihak pelaksana.
Bahkan, pihak Disperkimtam Kabupaten Bandung sempat kesal kepada Kades Tanjungwangi, yang terus telponan pada pa Kabid meminta proyek tersebut dikerjakan oleh timnya.
“Tetapi dalam pengerjaannya, pihak Kades tidak pernah memberitahukan baik kepada Dinas, konsultan maupun kepada Korwil, ” lanjutnya.
Sedangkan menurut Encang, saat ditemui beberapa awak media dilokasi proyek, menyampaikan bahwa dirinya hanya sebatas pengadaan barang dan pekerja, sedangkan anggarannya tidak dikasih tahu.
“Terkait anggaran saya tidak di kasih tahu, saya hanya disuruh untuk mengkondisikan pekerja dan barang saja, ” ucapnya.
Sedangkan penanggung jawab semua pembayaran oleh tim, yaitu Altop, ” tegas encang mantan Ketua RW.06, sekaligus merupakan tim pemenangan salah satu Dewan PKB untuk Desa Tanjungwangi.
Masih kata Encang, lokasi proyeknya ada di dua RW yaitu 06 dan 07. Semuanya masih satu paket, dengan panjang 650 meter, tinggi 10 cm, dan lebar 1.2 meter. Hanya untuk lebar di sesuaikan dengan kondisi tanah yang ada.
Pantauan awak media, pada pembangunan jalan lingkungan tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang bisa menjelaskan gambaran mengenai proyek tersebut, sebagai salah satu prasyarat dalam proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Selain itu, ditemukan juga penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, yaitu penggunaan Semen Serang.
Bahkan informasi lain didapat, bahwa semua bahan material proyek pembangunan yang ada di dua RW tersebut disupplay dari toko material milik keluarga Kades Tanjungwangi, padahal disana juga ada toko material sejenis milik warga tapi tidak diberdayakan.
Sebagai proyek untuk percontohan Disperkimtam Kabupaten Bandung, seharusnya pelaksanaan proyek dari awal harus sudah memenuhi aturan dan mekanisme yang berlaku. Mulai dari tersedianya papan proyek, penggunaan material yang berkualitas sesuai standar, dan terdistribusinya potensi dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dan sebagai kontrol terhadap kualitas proyek yang dikerjakan.
Diharapkan, dengan adanya respons positif dari berbagai pihak atas kondisi ini, dapat segera diselesaikan dan pembangunan sesuai harapan serta aturan. Sehingga masyarakat sebagai penerima dapat merasakan manfaat jangka panjang dan pemerintah juga tidak dirugikan. (Aroh)

