BANDUNG — Aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu yang meresahkan para pelaku usaha di wilayah Cileunyi akhirnya berhasil terbongkar.
Diduga pelaku yang ternyata seorang oknum anggota aktif Brimob Jatinangor berpangkat Bharatu berhasil diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari korban dan penyebaran informasi di media sosial.
Pelaku disinyalir telah melakukan penipuan berulang kali dengan modus berpura-pura membeli barang menggunakan QRIS atau transfer bank, lalu menunjukkan bukti pembayaran palsu. Dalam beberapa jam, setelah dikonfirmasi oleh pemilik toko, ternyata uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening.
Toko helm, toko elektronik, bengkel, hingga pedagang jus buah di Cileunyi menjadi sasaran aksi pelaku dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu korban, Sani, menyampaikan bahwa penipuan ini terungkap berkat keberanian istrinya melapor ke Polsek Cileunyi dan memviralkan kejadian tersebut di akun Instagramnya.
“Kami sempat dibuat percaya karena pelaku tampak meyakinkan. Tapi ketika dicek ulang, uang tak pernah masuk. Setelah kami unggah ke media sosial, banyak korban lain yang mengaku mengalami hal serupa, terjadi juga di daerah Rancaekek, Ciparay, dan Cikandang,” ujar Sani pada awak media, (19/06/2025).
Selanjutnya, kami telah membuat laporan di Polsek Cileunyi dan melaporkannya juga ke pihak Divisi Propam Polda Jabar.
Untuk mempermudah komunikasi, para korban akhirnya membentuk grup WhatsApp untuk saling berkoordinasi dan mengumpulkan bukti. Mereka juga menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Balinkras untuk mengawal proses hukum.
Ketua Umum DPP LBH Balinkras, DR. Mallau S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima kuasa hukum dari salah satu korban, Ridha Anisa Fitri. “Kami sedang mempersiapkan laporan pendampingan (Lapdup) ke pihak kepolisian dan akan memantau secara ketat proses hukum agar berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Pihak Unit Provos Brimob kini tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut. Para korban berharap tidak ada perlakuan istimewa dan proses hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami ingin ada keadilan, bukan hanya untuk kami, tapi agar pelaku tak lagi mengulangi dan masyarakat tidak menjadi korban berikutnya,” pungkas Sani.


