Pekerjaan Pihak Ketiga seringkali dilaksanakan Asal-asalan, tidak transparan, dan tidak sesuai spesifikasi. Itulah beberapa temuan hasil pantauan WRC pada Pekerjaan PSU jalan di Desa Tanjungwangi Cicalengka.
Beritapedia.co.id, Bandung || Sejumlah titik paket pekerjaan Disperkimtan Kabupaten Bandung tengah direalisasikan Pihak Ketiga, dalam pantauan WRC, ditemukan sejumlah permasalahan.
Seperti diberitakan beritapedia sebelumnya sejumlah masyarakat menyoroti pelaksanaan pekerjaan infrastruktur perdesaan di Rw. 06 Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka yang dinilai tidak transparan.
BACA juga: Warga Desa Tanjungwangi Soroti Pembangunan Jalan Lingkungan yang Tidak Transparan !!!
Litbang WRC Iwan Setiawan menanggapi hal tersebut sebagai kesalagan patal pemborong, dan Dinas harus betindak tegas.
“Jika pihak ketiga tidak memasang informasi proyek, itu sudah kesalahan patal,”ucapnya.
Menurut Iwan, berdasarkan penelusuran dan data yang di milikinya, Pekerjaan Insfratruktur Perdesaan RW.06 Desa Tanjungwangi, diduga adanya beberapa pelanggaran.
“Kita dapat informasi, serta pantauan kita di lapangan pihak ketiga tidak memasang papan informasi publik, sehingga masyarakat disana mempertanyakannya,” ucap Iwan.
Namun, selang beberapa hati pekerjaan dan sudah ramai di perbincangkan serta diberitakan media online, baru papan informasi tersebut di pasang.
“Hanya, memang setelah dipasang, pemborong melakukan kesalahan lagi sepeti pembuatan papan informasi yang salah nomenklaturnya,” ucapnya.
Sejak kapan Dinas Perumahan, dan kawasan permukiman bergabung dengan dinas pertanian??tanya Iwan!!
Kepada beritapedia WRC memperlihatkan data, bahwa Pekerjaan tersebut adalah paket pekerjaan satker Disperkimtan, dengan pagu Rp.166.900.000,-. Dengan metode pemilihan : Pengadaan Langsung (PL).
“Kalau di papan informasi nilai kontraknya sebesar itu, ya itu mungkin berdasarkan hasil penawaran pihak ketiga,” ucap Iwan.
Iwan membeberkan, “khusus pekerjaan kontruksi jalan lingkungan perdesaan, jalan setapak RT/RW, berbagai temuannya diantaranya;
Pertama, pelaksanaan pekerjaannya tidak memasang papan informasi proyek. ” ini penting sebab masyarakat ingin tahu, berapa Anggaran, volume, dan penanggung jawab kegiatan,”ucap Iwan.
Kedua, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Baik dari material bahan konstruksi, dan volume. Hal ini menurutnya akan berpengaruh pada hasil daya tahan insfrastruktur.
Ketiga, proses pengerjaan cor tidak pakai alat (manual), serta pekerjaan dipecayakan kepada masyarakat tanpa disaksikan penyedia.
Keempat, pengawas atau tim monitoring dari dinas terkait hampir tidak pernah datang/mengecek ke lokasi.
Dan Kelima, tidak sedikit pekerjaan diborongkan kepada pemborong lokal dengan nilai murah, sehingga pekerjaan dilaksanakam asal-asalan.
Berdasarkan temuannya tersebut, WRV meminta kepasa dinas terkait untuk menindak tegas kepada setiap pihak Ketiga yang melanggar teknis pekerjaan. (Andi Rohendi)

