Bandung, Britapedia.co.id- Mantan wamnekumham Prof. Denny Indrayana membuat heboh publik maya, lantaran pernyataan terbarunya mengatakan Anies Baswedan akan jadi tersangka. Pernyataan tersebut ditulis dalam tulisanya itu berjudul “CAWe-Cawe JOKOWI MENJEGAL ANIS BAWEDAN, MAU RIBUT MENUNDA PEMILU?”
Selain pernyataan lisan, Denny Indrayana juga menyampaikan pernyataan tertulis mengenai Anis Baswedan yang akan ditetapkan jadi tersangka.
Pernyataan Denny Indrayana soal Anies Baswedan akan jadi tersangka ini sontak mendapat tanggapan dari pelbagai pihak, salah satunya adalah KPK.
Pernyataan itu mengungkapkan 10 poin yang pada intinya menyampaikan strategi Jokowi menjegal Anies Baswedan sebagai calon Presiden.
Terkait sumber informasi yang menjadi dasar Denny Indrayana membuat pernyataan tersebut, dirinya enggan membeberkan.
“Yang jelas bukan dari KPK,” jawabnya pada salah satu stasiun TV ketika ditanyakan mengenai sumber informasi tersebut.
Mantan Wamenkumham itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak dapat menyebutkan sumber informasi yang menjadi dasar pernyataannya, sebab tidak akan ada yabg yang bersedia mengaku sebagai narasumber.
Jelasnya Menurut Denny Indrayana, Informasi ini sudah beredar luas baik di acara-acara podcast, hingga pernyataan salah seorang anggota DPR RI.
Menurut Denny Indrayana lagi, mengapa masa jabatan KPK diperpanjang MK setahun lagi, tidak lain demi menuntaskan agenda memukul oposisi dan merangkul koalisi, sesuai pesanan kekuasaan status quo







Komentar