BERITAPEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil di tengah proyeksi penurunan signifikan kucuran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan bahwa meskipun beban fiskal daerah sedang berat, kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas.
Ia memastikan struktur belanja pegawai akan tetap stabil meski terdapat penyesuaian di pos anggaran lain.
“Tidak ada pemotongan Tunjangan Kinerja. Yang turun itu dana transfer dari pusat, bukan hak pegawai. Tunjangan Kinerja tidak berubah,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung belum lama ini
Strategi Efisiensi Anggaran Rp2,4 Triliun
Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, memastikan bahwa Tunjangan Kinerja aman sesuai arahan pimpinan.
Pemprov Jabar telah memetakan strategi efisiensi untuk menambal defisit anggaran akibat anjloknya dana transfer pusat yang ditaksir mencapai Rp2,458 triliun.
Penurunan ini berdampak pada proyeksi APBD Jabar 2026 yang menyusut dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Adapun rincian pemangkasan dana transfer meliputi:
Dana Bagi Hasil (DBH): Turun drastis dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU): Berkurang dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
DAK Fisik & Non-Fisik: Termasuk pengurangan dana BOS sebesar Rp100 miliar.
“Siasatnya adalah mengefisienkan pos operasional seperti biaya listrik, air, hingga jamuan tamu, bukan memotong Tunjangan Kinerja ASN,” ujar Herman.
Penundaan CPNS dan Pemangkasan Belanja Hibah
Sebagai langkah konkret mengamankan postur anggaran, Pemprov Jabar akan melakukan penghematan besar-besaran di sektor lain.
Berdasarkan hitungan Bappeda Jabar, belanja pegawai akan dikurangi Rp768 miliar dengan cara menunda pengangkatan CPNS baru pada 2026.
Selain itu, belanja hibah kepada instansi dan organisasi masyarakat akan dipangkas dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun.
Bantuan keuangan ke kabupaten/kota juga terkoreksi sebesar Rp774 miliar. Efisiensi ketat juga menyasar belanja barang dan jasa yang semula Rp6,9 triliun ditekan menjadi Rp5 triliun.
Diplomasi Anggaran dengan Menkeu
Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi terus melakukan upaya diplomasi terkait penundaan dana transfer dengan Menteri Keuangan Purbaya.
Dedi menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak daerah yang ditunda pembayarannya, bukan dipotong secara permanen.
Ia bahkan mendatangi kantor BPK Jabar untuk meminta audit mendalam agar penggunaan anggaran Pemprov Jabar terbukti transparan dan akuntabel.
Jika hasil audit menunjukkan kinerja belanja Jabar masuk kategori baik, ia akan menagih janji pencairan dana transfer tersebut ke Kemenkeu.
“Nanti saya akan tagih Pak Menteri Keuangan. Tidak ada alasan menunda pembayaran jika kita bisa membuktikan belanja daerah dikelola dengan baik dan tidak diendapkan,” pungkas Dedi dengan nada optimis. (edt)







Komentar