Dito Ariotedjo, Saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait BTS 4G Kominfo

  • Whatsapp
022438800 1685532170 20230531 Menpora Dito Ariotedjo Rapat Bersama DPR Faizal 10

BERITA PEDIA.CO.ID-BANDUNG-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah menghadiri panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait BTS 4G Kominfo. Saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (11/10/2023), Dito memakai kemeja putih dan topi. Dia menyatakan pentingnya agar semua pihak mengikuti jalannya persidangan, sambil menegaskan bahwa dalam pemerintahan saat ini, semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum.

 

Pada sidang sebelumnya, jaksa telah mengajukan permohonan untuk memanggil Dito Ariotedjo sebagai saksi tambahan dalam kasus ini. Irwan Hermawan, seorang saksi dalam kasus tersebut, telah mengungkap bahwa uang sebesar Rp 27 miliar telah diserahkan kepada Dito Ariotedjo. Irwan menyebut bahwa uang tersebut diberikan dalam upaya untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Selanjutnya, Dito dijadwalkan untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan pada hari Rabu tersebut.

 

Dalam kesaksiannya, Irwan Hermawan juga menjelaskan bahwa uang tersebut dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama Resi, dan kemudian diserahkan kepada seseorang yang awalnya hanya dikenal sebagai “Dito” dan kemudian diidentifikasi sebagai Dito Ariotedjo.

 

Sebelumnya, Dito Ariotedjo juga telah mengungkapkan pemahamannya mengenai risiko dalam konteks kasus ini dan pentingnya menghadapinya dengan bijak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan