Ditangguhkan 2 tahun pembangunannya dan tercantum dalam dokumen RPJMD, revitalisasi pasar Banjaran Kabupaten Bandung, masih terkendala alasan pedagang yang merasa belum pulih ekonomi.
Beritapedia.co.id, Bandung – Bukan menjadi rahasia umum, apabila dalam sebuah perencanaan senantiasa diiringi dengan dinamika dalam pelaksanaannya.
Seperti halnya rencana Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat yang direncanakan pemerintah Kabupaten Bandung akan direvitalisasi.
Dikatakan Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, S.H., M.Si., bahwa program revitalisasi pasar Banjaran sudah direncanakan dalam RPJMD.
“Intinya program revitalisasi pasar banjaran merupakan program yang sudah diamanatkan dalam dokumen perencanaan RPJPD dan RPJMD, ” kata Dicky Anugrah, Rabu ( 03/05/2023) di kutip dari liputan4.com.
Revitalisasi dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
Menurutnya, revitalisasi merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada para pedagang pasar, dan juga bagian dari penataan kota Banjaran Kabupaten Bandung.
“Pembangunan pasar Banjaran ini bukan sekedar membangun pasar yang sehat dan representatif saja, tetapi dalam rangka penataan kota Banjaran yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” ungkap Dicky.
Kadisperindag menilai, saat ini kondisi fisik pasar Banjaran sudah sangat kurang memadai dan memprihatinkan, kemacetan lalulintas, PKL yang semrawut, dan sampah yang pengelolaannya kurang tertangani dengan baik.
Menurut Kadisperindag revitalisasi pasar Banjaran ini sudah ditangguhkan lebih dari dua tahun dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati ( Kepbup).
“Penting untuk di ketahui, revitalisasi pasar Banjaran ini sudah kami tangguhkan lebih dari 2 tahun karena kondisi pandemi covid-19, dan saat ini sudah ditetapkan pembangunannya melalui Keputusan Bupati ( Kepbup ) sebagai mitra BGS kepada PT Bangun Niaga Perkasa, ” ujarnya.
Kadisperindag mempertegas revitalisasi pasar Banjaran ini melalui sistem BGS (Bangun Guna Serah), sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolan BMD.
Masih kata Kadisperindag Bandung, dalam proses pembangunan pasar Banjaran ini, semua tahapan dan prosedur sudah kita lalui dan dilaksanakan termasuk sosialisasi dan konsolidasi dengan para pedagang.
Hal ini dapat dibuktikan dengan dukungan dari para pedagang existing pasar Banjaran sudah lebih dari 60% , disertai pendaftarannya.
Diakhir pernyataannya, Kadisperindag Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwa beliau sangat menghormati proses gugatan di PTUN yang saat ini sedang terjadi.
“Saat ini ada gugatan di PTUN dan sedang proses persidangan, kami sangat menghormati masa proses persidangan ini. Saya berharap itu merupakan hal biasa terjadi adanya pro dan kontra, dan kita jadikan pembelajaran bersama,” katanya.
Sementara itu, di lain pihak sebagian para pedagang pasar banjaran masih tidak menginginkan adanya Revitalisasi Pasar Banjaran, yang kini sedang berproses pada sidang gugatan PTUN Bandung.
Mochamad Lutfhi Hafiyyan, ketua Fraksi PDI Perjuangan mengutarakan hal itu. “Mereka (Kelompok Warga Pedagang Pasar) Banjaran masih menginginkan penghentian revitalisasi, karena kondisi ekonomi mereka belum pulih paska Covid19.
Hal ini berdampak pada kesiapan mereka (Kwarppa) dalam memenuhi prosedur dan aturan main apabila revitalisasi pasar dilakukan.
Selain itu, masih belum ada singkronisasi antara para pedagang yang tergabung dalam Kwarppa dengan pengembang pasar.
Menurutnya, Kwarppa nenilai, munculnya PKL dan pasar tumpah akibat kurangnya pengawasan, fisik bangunan yang digunakan bukan peruntukannya, serta penanganan sampah yang seringkali terlambat sehingga terjadi penumpukan.
Pemerhati pasar Pemerhati pasar rakyat, H. Dadang Karso, SH mengatakan bahwa sebagian besar pedagang setuju akan adanya revitalisasi pasar banjaran.
Total jumlah pedagang eksisting di pasar banjaran sebanyak 1063 IPK IPL, yang sudah dapat 560 pedagang, sementara kondisi pasar itu sendiri sudah sangat memprihatinkan, dengan kondisi parkiran yang sesak dan jalanan yang macet membuat pasar layak untuk direvitalisasi.
Disamping itu, jelas Dadang Karso, revitalisasi pasar rakyat sejalan dengan program Gubernur Jabar ” Pasar Jabar Juara “, sehingga revitalisasi pasar perlu di dukung oleh semua pihak agar berjalan baik.**











Komentar