MK Sebut Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Nasional, HEADLINE17 Dilihat

Beritapedia.co.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin bahwa keputusan mengenai perselisihan Pilpres 2024 tidak akan beredar sebelumnya atau bocor.

Majelis Kehormatan dijadwalkan mengumumkan hasil keputusan perselisihan Pilpres 2024 pada Senin, tanggal 22 April yang akan datang. Artinya, tidak akan dibocorkan diluar jadwal tersebut.

Mekanisme untuk melaksanakan proses sterilisasi RPH telah ada. Kami memiliki kemajuan teknologi, kami memiliki sistem, dan kami memiliki janji.

BACA JUGA: Bakal Panas, Ada Sosok Kuat di Pilkada Kab Bandung

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa semua petugas kita telah bersumpah. Hal ini diungkapkannya pada Jumat (19/4/2024).

Fajar menyampaikan bahwa tidak semua orang dapat memasuki ruang RPH karena aksesnya terbatas. Sebab itulah, dia percaya bahwa jika ada kebocoran, bukan berasal dari Mahkamah Konstitusi.

Ruang RPH memiliki batasan akses yang ketat, tidak semua individu dapat melintas atau bahkan memasuki area tersebut. Kita telah melaksanakan segala upaya untuk mencegah bocornya informasi dari RPH.

BACA JUGA: Bola Api Terbang di Amerika, Peneliti: Ternyata Sampah Luar Angkasa

Jadi, dia menegaskan bahwa jika terdapat kebocoran informasi, pasti bukan berasal dari Mahkamah Konstitusi. Dia menyatakan bahwa sampai saat ini Hakim Konstitusi tetap menentukan jadwal RPH hingga satu hari sebelum waktu pembacaan putusan.

Walaupun begitu, ia mengakui bahwa RPH dapat selesai pada waktu apa pun. Meskipun RPH dipercepat, tetap ada kemungkinan-kemungkinan lain yang mungkin terjadi, namun agenda tersebut tetap berjalan seperti yang direncanakan sampai saat ini, pada hari Sabtu dan Minggu.

Meskipun tidak diketahui secara detail bagaimana proses pengambilan keputusan atau diskusinya dilakukan, Sabtu dan Minggu masih tetap dijadwalkan (RPH) berdasarkan pernyataannya.

Komentar