Bawaslu Kabupaten Bandung Sebut Wilayah Timur Paling Rawan Politik Uang

  • Whatsapp
IMG 20241119 WA0077 scaled

BERITAPEDIA.CO.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 24 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat. Terutama terhadap politik uang atau ‘Money Politic’ yang kerap terjadi dalam periode itu.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan jika wilayah Timur Kabupaten Bandung merupakan wilayah yang paling rawan akan terjadinya Money Politic di bandingkan wilayah Tengah.

 

“Di tanggal 24 masa tenang itu, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan money politik di masa tenang. Terutama tidak ada kegiatan kampanye, kemudian juga ada tindak penindakan terhadap proses penanganan masa tenang untuk money politik,” ujar Kahpiana saat ditemui di Soreang, Selasa (19/11).

 

Kahpiana menjelaskan untuk melakukan pengawasan, Bawaslu sudah memetakan potensi-potensi pelanggaran money politic dengan menggunakan data dari pemilu 2020 khususnya untuk di wilayah timur.

 

“Paling kita menggunakan peta Pilkada 2020, di wilayah titik-titik wilayah timur,” jelasnya.

 

Bahkan pihaknya juga mendengar adanya isu bahan kampanye untuk dijadikan money politik.

 

“Iya berkaitan dengan itu, kami mendengar isu dari teman-teman intelijen, tapi mudah-mudahan sih sebetulnya hanya untuk kegiatan tim pemenangan ya menjelang masa pemilihan, tapi mudah-mudahan tidak tersebarkan untuk program money politik,” ungkapnya.

 

Untuk mengawasi hal itu, pihaknya pun akan melakukan patroli di semua Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

 

“Kita sudah bentuk Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kita sudah ada pengawas TPS 5.859 TPS, sesuai dengan jumlah TPS. Ini yang kita gerakkan itu teman-teman di pengawas TPS, pengawas Desa,” katanya.

 

Ditanya terkait data dari Bawaslu RI, Kabupaten Bandung merupakan yang paling tinggi terkait angka kerawanan Hoax, Kahpiana mengungkapkan meskipun tidak dapat sepenuhnya menekan angka hoaks, pihaknya tetap berupaya mengawasi dan memberikan penjelasan terkait fenomena ini.

 

Terkait dengan rawannya hoaks, Kahpiana menjelaskan bahwa Bawaslu tidak bisa secara langsung menekan angka penyebaran hoaks, karena angka tersebut dihitung berdasarkan kejadian-kejadian yang sudah terdeteksi pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya.

 

“Misal ketika ada pertanyaan Apakah Ada dugaan tindak pidana kepala desa? faktanya memang ada, masa kita enggak jawab tidak ada. Atau ada nggak pertanyaannya ada nggak pemilih yang sudah memasuki usia pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih, faktanya ada. Kita masukkan, mungkin itu yang kemudian angkanya menjadi naik,” ujar Kahpiana.

 

Tak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Bandung juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk mengurangi potensi pelanggaran, termasuk masalah netralitas ASN dan kepala desa.

 

Menurut Kahpiana, proses pencegahan sudah dilakukan jauh-jauh hari melalui deklarasi netralitas oleh ASN dan kepala desa.

 

“Deklarasi netralitas sudah dilaksanakan oleh ASN dan kepala desa. Alhamdulillah, ini bisa menekan potensi pelanggaran terkait netralitas,” katanya.

 

Kahpiana menambahkan, meski deklarasi dan sosialisasi sudah dilakukan, tetap menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing kepala desa dan ASN untuk menjaga netralitas

 

“Jika ada kepala desa atau ASN yang terbukti melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, itu akan menjadi masalah pribadi mereka. Pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan