Dilema Digitalisasi PDAM Tirta Intan Antara Beban Admin dan Kemajuan Layanan

  • Whatsapp
Direktur Utama PDAM Tirta Intan Dr Dadan Hidayatulloh buka suara soal polemik kenaikan biaya admin dan tuntutan penghapusan biaya sistem vendor.
Direktur Utama PDAM Tirta Intan Dr Dadan Hidayatulloh buka suara soal polemik kenaikan biaya admin dan tuntutan penghapusan biaya sistem vendor.

BERITAPEDIA – Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut, Dr. Dadan Hidayatulloh, memberikan penjelasan resmi mengenai polemik biaya administrasi air yang memicu protes warga.

Penjelasan tersebut disampaikan usai audiensi bersama Koalisi Garut Bersatu dan Komisi II DPRD Kabupaten Garut di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (31/3/2026).

Dadan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi dari penggunaan sistem pembayaran digital melalui pihak ketiga.

Mekanisme Vendor dan Regulasi PDAM Tirta Intan

Kenaikan biaya administrasi dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 bukan merupakan keputusan sepihak manajemen.

Menurut Dadan, perubahan angka sebesar Rp500 tersebut sepenuhnya diatur dalam regulasi ekosistem vendor penyedia layanan pembayaran daring.

BACA JUGA: Pemkot Cimahi Resmi Terapkan WFH ASN di Hari Rabu

Manajemen PDAM Tirta Intan memosisikan diri sebagai pengguna jasa teknologi guna memudahkan akses transaksi bagi ribuan pelanggan di Kabupaten Garut.

“Biaya admin itu berkaitan dengan sistem pembayaran online melalui vendor,” tegas Dadan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa PDAM Tirta Intan tidak mengambil keuntungan dari selisih kenaikan biaya administrasi yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

“Jadi kenaikan Rp500 itu terkait dengan pihak vendor lain dalam ekosistem pembayaran tersebut,” lanjut Dadan secara lugas.

Evaluasi Perjanjian Kerjasama PDAM Tirta Intan

Dadan menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembayaran yang sedang berjalan saat ini.

Secara personal, ia menginginkan beban biaya administrasi tersebut dihilangkan sepenuhnya demi menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Isu Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Mencuat, Pertamina Bilang Belum ada Keputusan!

Namun, PDAM Tirta Intan terikat pada aspek legalitas perjanjian yang telah disepakati oleh jajaran direksi pada periode kepemimpinan sebelumnya.

“Saya inginnya tidak ada biaya admin bagi pelanggan,” ungkap Dadan menjelaskan posisi ideal yang diinginkan perusahaan.

Hambatan utama penghapusan biaya ini adalah kontrak hukum yang masih berlaku dengan pihak pengembang sistem pembayaran.

“Tapi, ini berkaitan dengan perjanjian kerja sama yang sudah dibuat oleh periode direksi sebelumnya,” kata Dadan.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Garut Terganjal Lahan Meski Enam Bangunan Rampung

Dadan menganalogikan biaya administrasi tersebut layaknya transaksi perbankan di ATM yang memiliki konsekuensi biaya jasa teknis.

Jika kembali ke sistem penagihan manual, ia khawatir efisiensi pelayanan akan tertinggal jauh dari daerah lain.

Digitalisasi dianggap sebagai langkah mutlak agar perusahaan tetap relevan dengan perkembangan teknologi di Jawa Barat.

“Kalau kembali ke manual tentu bisa saja, tapi kita akan tertinggal,” tutur Dadan mengingatkan risiko kemunduran sistem operasional.

Selain persoalan biaya, pihaknya mengklarifikasi bahwa gangguan distribusi air baru-baru ini dipicu oleh kendala teknis pada aliran listrik.

Dadan memastikan operasional segera normal kembali setelah sinkronisasi daya pada meteran listrik selesai diperbaiki oleh tim teknis lapangan.

Manajemen berkomitmen menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan kemampuan ekonomi masyarakat dalam hasil evaluasi direksi mendatang. (nur/and)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan