Koperasi Merah Putih Garut Terganjal Lahan Meski Enam Bangunan Rampung

  • Whatsapp
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Garut terhambat masalah lahan dan modal, meski enam bangunan utama sudah rampung seratus persen.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Drs. H. Hendra Siswara Gumilang, M.M.

BERITAPEDIA – Pemerintah Kabupaten Garut terus memacu percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra Siswara Gumilang, menegaskan bahwa proyek strategis ini sedang dalam tahap pengawasan ketat.

Hingga saat ini, dari total target 134 unit, sebanyak enam bangunan telah dinyatakan rampung sepenuhnya.

BACA JUGA: Polemik Biaya Admin PDAM Garut: Direktur Tirta Intan Janji Evaluasi Sistem Pembayaran

Pemerintah daerah berkomitmen memastikan infrastruktur ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri.

Hendra menyampaikan progres tersebut setelah menghadiri audiensi dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Garut.

Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektoral terus diperkuat demi kelancaran proyek di lapangan.

Kendala Lahan Proyek Koperasi Merah Putih

Meskipun progres fisik menunjukkan tren positif, penyediaan lahan masih menjadi penghambat utama pembangunan Koperasi Merah Putih di beberapa titik.

Hendra merinci bahwa lokasi pembangunan wajib memiliki luas minimal 1.000 meter persegi dengan status legalitas aset pemerintah yang jelas.

BACA JUGA: Pemkot Cimahi Resmi Terapkan WFH ASN di Hari Rabu

Hal ini menjadi syarat mutlak agar proses administrasi tidak bermasalah di kemudian hari.

“Kendalanya adalah ada lahan yang luasnya tidak mencukupi kebutuhan bangunan,” ujar Hendra. Selain luas lahan, faktor aksesibilitas juga menjadi perhatian utama bagi dinas terkait.

“Lokasi harus strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” tambahnya saat menjelaskan dinamika lapangan kepada media.

Tantangan Modal dan Operasional Koperasi Merah Putih

Selain infrastruktur, tantangan besar yang dihadapi pengurus Koperasi Merah Putih adalah keterbatasan modal awal untuk mengakselerasi unit usaha desa.

Saat ini sumber dana masih bergantung pada simpanan pokok dan wajib anggota yang jumlahnya terbatas.

Masalah permodalan ini dinilai cukup menghambat pergerakan usaha di tingkat akar rumput.

Namun, beberapa wilayah berhasil menunjukkan performa luar biasa meski fasilitas belum sempurna.

BACA JUGA: Polres Cimahi Sikat Pengedar Sabu Modus Tempel di Cigugur Tengah

Desa Sukagalih dan Sukamantri tercatat memiliki anggota mencapai 1.000 orang, sementara Desa Sindanggalih mencetak omzet besar.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa potensi ekonomi desa sangat besar jika dikelola dengan profesional.

“Kami terus berupaya melakukan pendampingan agar yang sudah memiliki bangunan bisa segera aktif,” tegas Hendra menutup pembicaraan.

Ia memastikan bahwa desa yang sudah memiliki usaha namun belum punya gedung akan diprioritaskan.

Pemerintah berharap sinergi ini mampu menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan. (nur/and)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan