DPRD Garut Komisi IV Terima Audensi Perhimpunan Guru P3K

  • Whatsapp
IMG20260721115615 scaled
oppo_0

Beritapedia, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Garut, dari Komisi IV menerima gelaran audensi Perhimpunan Guru P3K pada Selasa, 21 Juli 2026 di Aula Gedung Paripurna Jl. Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Gelaran audensi dari perhimpunan guru P3K tersebut menyampaikan beberapa aspirasi terkait permasalahan Bakal Calon Kepala Sekolah ( BKCS ), dan permasalahan para guru paruh waktu dalam masa kontrak kerja.

Anggota Komisi IV DPRD, Yudha Phuja Turnawan dari Fraksi PDIP menanggapi audensi ini sebagai gelaran dialog agar bisa duduk bersama hingga kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya di hadapan para peserta audensi, Selasa, 21 Juli 2026.

Yudha Phuja Turnawan dalam gelaran audensi menyampaikan bahwa guru bersetatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3K ) ataupun Pegawai Negri Sipil ( PNS ), masih memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses sleksi ( BKCS ) di Kabupaten Garut tersebut,” paparnya.

Yudha menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang berkaitan dengan proses sleksi ( BKCS ), mengenai perkembangan pendaftaran di tahun 2025 yang hingga kini dinilai belum menunjukan kejelasan bagi sebagian para guru,” tuturnya.

“Menurutnya persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, agar tidak menimbulkan kejadian yang menyebabkan kesalahpahaman di kalangan para guru, terutama peserta yang sebelumnya telah mengikuti proses sleksi pendaftaran yang dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi,” tutup Yhuda dalam gelaran audensi tersebut.

( kang Ron’s ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan