Oknum Mantri Bank BRI Ciwastra Diduga Tilep Uang Puluhan Juta Rupiah

  • Whatsapp
Oknum mantri Bank BRI Unit Ciwastra diduga menilep uang milik Nasabah sebesar Rp 10 juta dengan modus tabungan fiktif.
Oknum mantri Bank BRI Unit Ciwastra diduga menilep uang milik Nasabah sebesar Rp 10 juta dengan modus tabungan fiktif.

BERITAPEDIA – Kasus dugaan penggelapan dana pinjaman kembali mencoreng citra perbankan BUMN di Bandung. Oknum mantri Bank BRI Unit Ciwastra diduga menilep uang milik Nasabah sebesar Rp 10 juta dengan modus tabungan fiktif.

Meski korban telah melapor, Kepala Unit terkesan tutup mata dan membiarkan pelaku melenggang tanpa sanksi tegas.

Ironisnya, pelaku kini justru bertugas di unit lain sementara korban menanggung beban hutang penuh.

Temukan fakta lengkap mengenai kronologi penipuan, pengakuan korban, dan lemahnya pengawasan internal bank.

Bagaimana hak Nasabah BRI harus dilindungi dari praktik sindikat oknum perbankan yang merugikan rakyat kecil di wilayah Buah Batu dan sekitarnya.

Kantor BRI Unit Ciwastra diduga kuat membiarkan praktik oknum karyawan yang menggelapkan uang nasabah sebesar 10 juta rupiah itu.

Kasus ini mencuat saat seorang Nasabah BRI melaporkan adanya potongan dana tidak resmi pada proses pencairan pinjaman KUR.

Ketika dilakukan konfirmasi ke kantor unit di Jalan Ciwastra, Kepala Unit justru tidak berada di tempat.

Kejadian ini menambah daftar panjang buruknya pelayanan dan pengawasan internal pada bank pelat merah tersebut.

Opik Sutrisna selaku staf operasional memberikan keterangan singkat mengenai ketidakhadiran pimpinannya di kantor.

“Kepala cabang Pak Nunu sedang tidak ada, biasanya sore baru ke kantor, silakan kembali lagi nanti,” ucapnya.

Modus Tabungan Fiktif yang Merugikan Nasabah BRI

Praktik culas ini bermula saat pengajuan pinjaman KUR Bank BRI sebesar 40 juta rupiah. Namun hanya diterima bersih sejumlah 30 juta rupiah.

Oknum karyawan berinisial G berdalih bahwa potongan tersebut digunakan untuk saldo tabungan masa depan bagi setiap Nasabah BRI.

Namun, faktanya uang tersebut masuk ke kantong pribadi pelaku melalui skema transfer yang dipaksakan kepada korban.

Hal ini jelas melanggar prosedur perbankan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

Korban bernama Dini menceritakan pengalaman pahitnya saat berurusan dengan mantri nakal tersebut di kantor bank.

“Saya pinjam 40 juta tapi diminta oknum mantri Rp 10 juta atas nama bank,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Pelaku meyakinkan korban bahwa uang tersebut akan dicairkan kembali dalam beberapa bulan ke depan sebagai simpanan wajib.

Lemahnya Pengawasan Kepala Unit Terhadap Keluhan Nasabah BRI

Nasabah mulai curiga setelah janji pencairan tabungan tersebut tidak kunjung ditepati oleh pelaku meski sudah ditagih berkali-kali.

“Begitu saya telusuri, saya merasa ditipu karena pinjaman 40 juta hanya cair 30 juta ke tangan saya,” tegas Dini.

Saat ini, nomor kontak pelaku justru diblokir sehingga Nasabah BRI kesulitan meminta pertanggungjawaban atas uang yang hilang.

Pihak bank seharusnya bertanggung jawab penuh atas tindakan kriminal yang dilakukan stafnya di lingkungan kerja.

Sangat disayangkan, BRI selaku instansi BUMN diduga menjadi sarang oknum mantri yang merangkap sebagai sindikat penipu nasabah.

Kepala Unit BRI Ciwastra seakan menutup mata dan tidak memberikan sanksi administratif maupun hukum kepada pelaku.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa oknum tersebut kini telah berpindah tugas ke BRI Unit Babakansari, Kiara Condong.

Jika dibiarkan, citra dan kepercayaan seluruh Nasabah BRI di Kota Bandung akan terus merosot tajam. (edt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan