Polres Cimahi Temukan Komoditas Jagung Tak Layak di Gudang Bulog

  • Whatsapp
Polres Cimahi melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kadar air dan kandungan alfatoksin pada Komoditas Jagung di Gudang Bulog Gede Bage.
Polres Cimahi melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kadar air dan kandungan alfatoksin pada Komoditas Jagung di Gudang Bulog Gede Bage.

BERITAPEDIA – Polres Cimahi melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kadar air dan kandungan alfatoksin pada Komoditas Jagung di Gudang Bulog Gede Bage.

Langkah tegas ini bertujuan memastikan seluruh stok pangan yang tersimpan tetap memenuhi standar keamanan konsumsi masyarakat.

AKP Asep Iman Hermawan memimpin langsung pengecekan ini bersama tim Sat Reskrim Polres Cimahi dan staf Bulog Bandung.

Polisi tidak ingin kecolongan terhadap distribusi bahan pangan yang berisiko mengancam kesehatan publik di wilayah Jawa Barat.

Temuan Kadar Alfatoksin Berbahaya pada Komoditas Jagung

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan fakta yang mengejutkan terkait kualitas butiran jagung dari beberapa kelompok tani (poktan) binaan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengungkapkan bahwa sejumlah stok Komoditas Jagung terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis.

Tingginya kadar air menjadi pemicu utama munculnya jamur yang memproduksi racun alfatoksin di atas ambang batas aman.

Penemuan ini segera menjadi atensi khusus pihak kepolisian untuk dilakukan penyitaan dan tindakan hukum lebih lanjut.

“Jagung dari Poktan Bapak Iday (Polsek Cikalong Wetan) memiliki kadar air 11,9 persen dan alfatoksin 60 ppb,” ujar Niko.

Data dari Poktan Pak Wira di wilayah Polsek Cililin juga menunjukkan angka alfatoksin yang sama, yakni 60 ppb.

Kadar racun ini dianggap sangat berbahaya jika masuk ke dalam rantai pangan manusia maupun pakan ternak secara luas.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan ada kompromi terhadap Komoditas Jagung yang gagal memenuhi standar mutu kesehatan nasional.

Detail Kegagalan Mutu di Gudang Bulog

Kondisi lebih buruk ditemukan pada stok milik Poktan Iban Sumber Rezeki dengan kadar alfatoksin mencapai 104 ppb.

Selain itu, Komoditas Jagung dari Poktan Ibu Dewi Sri tercatat memiliki kadar air 14,5 persen dan alfatoksin 68 ppb.

Angka-angka ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap prosedur pengeringan yang benar sebelum masuk ke gudang penyimpanan besar.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh sampel yang diuji dinyatakan gagal total dalam uji kelayakan pangan resmi pemerintah.

“Semua hasil pengecekan menunjukkan bahwa jagung tidak memenuhi syarat,” tambah Kapolres dengan nada bicara yang sangat tegas.

Tim penyidik kini sedang mendalami alur distribusi Komoditas Jagung tersebut untuk mencari unsur kelalaian atau kesengajaan.

Pengawasan di Gudang Bulog Gede Bage akan diperketat guna mencegah masuknya pasokan pangan berkualitas rendah di masa mendatang.

Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama Polres Cimahi dalam mengawal stabilitas ketahanan pangan di tingkat regional.

Lakukan Tindakan Hukum 

Polres Cimahi memastikan akan melakukan tindakan hukum lanjutan terhadap pemilik stok yang tidak memenuhi persyaratan mutu tersebut.

Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari perlindungan masyarakat dari potensi risiko kanker akibat paparan racun alfatoksin jangka panjang.

Penanganan Komoditas Jagung bermasalah ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk proses pemusnahan atau pengolahan ulang yang aman.

Polisi meminta para petani dan pemasok untuk lebih disiplin dalam menjaga kualitas hasil panen mereka.

“Dengan demikian, Polres Cimahi akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap jagung yang tidak memenuhi syarat tersebut,” tandas Niko.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha pangan di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kepolisian tidak akan membiarkan keselamatan warga terancam oleh motif keuntungan semata dari perdagangan pangan tidak layak.

Transparansi hasil uji lab ini dibuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepolisian dalam fungsi pengawasan pangan. (edt).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan