BELAWAN – Penegakan hukum secara progresif yang dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan salah satu penyelundupan terbesar tahun ini dengan menyita barang bukti masif berupa 1,16 ton Ketamin HCl serta menyeret 8 orang awak kapal ke sel tahanan sebagai tersangka utama.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memimpin langsung pemaparan kasus jenis ketamin di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan menyatakan bahwa operasi ini merupakan pukulan telak yang melumpuhkan jaringan logistik gelap luar negeri sebelum sempat merusak pasar domestik.
Aksi tangkap tangan berskala besar yang berfokus penuh pada pencegahan pasokan ketamin zat berbahaya ini digerakkan secara terpadu oleh BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta TNI.
Langkah taktis ini bermula saat tim gabungan mendeteksi pergerakan mencurigakan dari instrumen utama kejahatan, yakni sebuah kapal tanker bernama MT Global 168. Kapal tersebut diketahui berlayar dari wilayah Johor, Malaysia, dengan rute rahasia memotong perairan Laut Andaman demi menghindari patroli rutin petugas.
Guna meloloskan muatan selundupan dari endusan petugas, komplotan ini menerapkan siasat perdagangan gelap laut lepas berupa metode transfer beban langsung atau ship-to-ship (STS).
Para pelaku juga sengaja menonaktifkan sistem pelacakan otomatis atau Automatic Identification System (AIS) selama berhari-hari demi mengaburkan titik koordinat kapal.
Namun, berkat kejelian analisa navigasi dan ketangkasan tim buru sergap di lapangan, pergerakan siluman kapal pengangkut tersebut berhasil dihentikan secara paksa di kawasan perairan Tanjung Balai Asahan.
Saat melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut lambung kapal, petugas menemukan barang bukti utama berupa 1,16 ton obat keras jenis Ketamin HCl yang dikemas dengan sangat rapi ke dalam 58 karung putih.
Di samping komoditas haram tersebut, aparat turut menyita 1 unit kapal tanker berukuran besar serta 14 unit telepon genggam milik para pelaku untuk kepentingan pelacakan digital.
Pada momen yang sama, petugas langsung membekuk 8 orang awak kapal yang kini resmi menyandang status tersangka, terdiri dari 7 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok/Taiwan yang bertindak sebagai operator lapangan.
Apabila ditaksir berdasarkan nilai ekonomi pasar gelap, angka dari komoditas sitaan ini menembus jumlah yang sangat luar biasa. Dengan perhitungan harga pasar psikotropika global saat ini yang menyentuh angka Rp3 juta per gram, maka total valuasi dari 1,16 ton ketamin siap edar tersebut diprediksi mencapai Rp3,48 Triliun.
Keberhasilan memotong sirkulasi modal raksasa sekaligus menahan para aktor lapangannya terbukti efektif memutus suplai utama sindikat internasional sebelum barang berbahaya tersebut disebar ke berbagai kota besar di Indonesia.
Melalui keberhasilan penahanan jaringan ini serta penyitaan barang bukti dalam skala tonase, Kapolri menekankan bahwa pencapaian terbesar dari operasi gabungan ini adalah aspek penyelamatan kemanusiaan.
Menggunakan rasio medis bahwa setiap 1 gram ketamin berpotensi merusak masa depan 5 orang pengguna, maka penindakan tegas ini diklaim berhasil membentengi 5,8 juta jiwa anak bangsa dari bahaya kecanduan.
Secara finansial, negara juga berhasil terhindar dari potensi kerugian beban biaya rehabilitasi kesehatan yang ditaksir bisa membengkak hingga Rp116 Triliun.
Sebagai penutup rilis, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keberhasilan melumpuhkan 8 tersangka kakap beserta barang bukti triliunan rupiah ini menjadi bukti nyata keseriusan pada 2 tahun jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut mengeluarkan peringatan keras bahwa seluruh jajaran keamanan tidak akan pernah mentolerir, memberikan celah, ataupun berkompromi hukum dengan para pelaku kejahatan narkotika yang nekat merusak masa depan generasi penerus bangsa.




