BELAWAN – Aparat penegak hukum gabungan kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah pemberantasan narkoba terbesar di tanah air. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin langsung rilis pers keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan megasindikat ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1,16 ton obat keras jenis Ketamin HCl siap edar. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap zat psikotropika asing yang masuk ke wilayah Nusantara.
Keberhasilan operasi tangkap tangan berskala masif ini tidak lepas dari kuatnya sinergi taktis lintas sektoral. Kolaborasi benteng pertahanan laut ini digerakkan secara solid oleh Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI.
Langkah terpadu ini sengaja dirancang untuk memperketat pengawasan jalur perairan terluar Indonesia yang kerap menjadi pintu masuk utama pasokan barang haram. Berdasarkan penyelidikan mendalam, petugas mengendus pergerakan misterius dari sebuah kapal tanker bernama MT Global 168 yang bertolak dari kawasan Johor, Malaysia, dengan target operasi menembus perairan Laut Andaman.
Modus operandi yang diterapkan oleh komplotan penyelundup antarnegara ini tergolong sangat canggih dan rapi demi mengelabui radar petugas penegak hukum. Mereka mengandalkan sistem transaksi ship-to-ship (STS) atau bongkar muat logistik ilegal langsung dari kapal ke kapal di tengah laut lepas.
Tak hanya itu, guna menghapus jejak digital dari sistem pemantauan otoritas laut, awak kapal MT Global 168 sengaja mematikan sistem pelacakan otomatis atau Automatic Identification System (AIS) selama beberapa hari. Namun berkat kejelian tim analis gabungan dalam membaca anomali navigasi tersebut, kapal tanker itu berhasil diintersepsi secara taktis di kawasan perairan Tanjung Balai Asahan.
Dari hasil penggeledahan menyeluruh di lambung kapal, petugas berhasil mengamankan total 8 orang awak kapal yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Komposisi jaringan ini terdiri dari 7 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok/Taiwan yang berperan sebagai operator lapangan.
Petugas menemukan barang bukti utama berupa 1,16 ton Ketamin HCl yang disembunyikan secara rapi di dalam 58 karung putih. Selain menyita zat kimia berbahaya tersebut, aparat juga menyita 1 unit kapal tanker berukuran besar serta 14 unit handphone milik para kru kapal sebagai barang bukti elektronik untuk pengembangan kasus.
Ditinjau dari aspek finansial, nilai valuasi ekonomi dari barang sitaan ini mencetak angka yang sangat fantastis di pasar gelap. Mengacu pada taksiran harga pasar narkotika global saat ini yang mencapai Rp3 juta per gram, total nilai dari 1,16 ton ketamin tersebut diprediksi menembus Rp3,48 Triliun.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi pukulan telak bagi arus perputaran modal sindikat narkoba internasional. Gerak cepat dari petugas gabungan di lapangan terbukti ampuh dalam melumpuhkan jalur pasokan utama sebelum komoditas berbahaya ini sempat merembes dan didistribusikan ke kota-kota besar di Indonesia.
Di luar kalkulasi nominal materi, Kapolri menegaskan bahwa aspek penyelamatan jiwa manusia merupakan pencapaian tertinggi dari operasi bersama ini.
Dengan perhitungan medis bahwa setiap 1 gram ketamin berpotensi merusak masa depan 5 orang pengguna, maka penindakan masif ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa generasi muda dari ancaman ketergantungan obat.
Di samping itu, langkah preventif ini secara tidak langsung sukses menyelamatkan keuangan negara dari potensi beban biaya rehabilitasi korban yang diperkirakan bisa membengkak hingga mencapai Rp116 Triliun.
Sebagai penutup, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus kakap ini dipersembahkan sebagai kado nyata bagi 2 tahun masa jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut memberikan peringatan keras bahwa seluruh jajaran penegak hukum tidak akan pernah memberikan ruang atau celah sejengkal pun bagi peredaran gelap narkotika di bumi Nusantara.
Kapolri menyatakan dengan sangat tegas bahwa tidak ada kata damai atau kompromi hukum bagi para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan generasi penerus bangsa.




