Pajak Alat Berat Jadi Syarat untuk Jalankan Proyek di Jabar

  • Whatsapp
Bapenda Jawa Barat bergerak agresif memperketat aturan operasional guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Alat Berat
Bapenda Jawa Barat bergerak agresif memperketat aturan operasional guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Alat Berat

BERITAPEDIA – Bapenda Jawa Barat bergerak agresif memperketat aturan operasional guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Alat Berat demi menjaga kestabilan fiskal daerah tahun 2026.

Strategi ini merupakan langkah antisipasi nyata dalam menghadapi rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mendatang.

Sinergi Ketat dan Syarat Kontrak Proyek

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan kolaborasi bersama Dinas Bina Marga mewajibkan seluruh unit operasional memiliki identitas registrasi Jawa Barat.

BACA JUGA: Gubernur Jawa Barat Digugat ke PTUN Bandung Terkait Polemik Upah Minimum Sektoral 2026

Kebijakan tegas ini bertujuan menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah akibat penggunaan alat dari luar provinsi dalam proyek lokal.

Pihaknya mendorong DBMPR agar memastikan kontraktor yang memenangkan proyek di Jawa Barat menggunakan alat berat yang terdaftar di sini.

‘’Itu harus jadi syarat. Jangan sampai mereka bekerja dan merusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya ke daerah lain karena terdaftarnya di luar,” tegas Asep Supriatna.]

BACA JUGA: Serangan Virus Panleukopenia Tewaskan Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memposisikan kepatuhan administrasi Pendapatan Asli Daerah sebagai instrumen kunci dalam setiap penandatanganan kontrak pengerjaan infrastruktur.

Langkah tersebut tidak hanya menyasar proyek tingkat provinsi, namun juga ditekan agar berlaku merata di seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Bapenda: Realisasi Melampaui Target Fiskal 2025

Meskipun nominalnya masih di bawah pajak kendaraan bermotor, performa Realisasi Pajak alat berat hingga Oktober 2025 sukses menembus angka Rp937 juta.

BACA JUGA: Prabowo Instruksikan Percepatan Proyek Waste to Energy

Capaian positif ini telah melampaui target APBD 2025 sebesar Rp867 juta, yang memperkuat rasa percaya diri pemerintah untuk tahun depan.

Pada tahun anggaran 2026, kami menaikkan proyeksi target Pajak Alat Berat menjadi sekitar Rp1,1 miliar.

‘’Ini adalah bentuk optimisme kami terhadap efektivitas skema kolaborasi antar-OPD yang sedang berjalan,” lanjut Asep.

Melalui skema Kemandirian Fiskal, Bapenda berupaya menjaga keseimbangan belanja daerah yang menurun hingga di kisaran angka Rp28 triliun saja.

Setiap rupiah dari sektor pajak alat berat dianggap sangat krusial dalam tantangan kondisi ekonomi pusat yang tidak menentu.

Tantangan Status Sewa dan Potensi Tambang

Asep mengakui kendala utama di lapangan adalah banyaknya unit yang berstatus sewa dari perusahaan leasing berdomisili di luar wilayah.

Penegakan aturan Verifikasi Lapangan secara rutin bersama dinas teknis untuk memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang luput dari pajak.

Memang cukup banyak alat berat yang beroperasi, tapi ternyata tidak sedikit yang statusnya sewa dari luar daerah. Hal ini berdampak langsung pada mekanisme pemungutan pajak.

‘’Inilah mengapa kerja sama dengan dinas teknis seperti DBMPR menjadi kunci untuk melakukan verifikasi di lapangan,” terangnya.

Selain mengandalkan sektor alat berat, pemerintah kini mulai menggali potensi Opsen Pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan.

Inisiatif kreatif ini agar program kesejahteraan masyarakat tidak terganggu meskipun dukungan dana transfer dari pemerintah pusat mulai berkurang.

Pengoptimalan sektor-sektor pajak, mulai dari alat berat hingga MBLB, bertujuan untuk mengimbangi keuangan daerah.

‘’Kita harus kreatif dan tegas dalam menggali potensi yang ada agar program kesejahteraan masyarakat tidak terganggu meskipun dukungan dana pusat berkurang,” pungkas Asep. (edt).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan