GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tengah menghadapi masalah serius di sektor kesehatan. Memasuki akhir tahun 2026, tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk warga penerima bantuan (PBI) membengkak hingga lebih dari Rp230 miliar.
Angka fantastis itu adalah jaminan kesehatan untuk 503.236 warga Garut kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah.
Kenapa Bisa Nunggak?
Keterbatasan APBD membuat Pemkab harus memutar otak. Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Hj. Leli Yuliani, menjelaskan pelunasan terpaksa dilakukan secara bertahap hingga 2027.
Untuk tahun ini, Pemkab sudah mengalokasikan:
– Rp80 miliar dari APBD Murni
– Plus usulan tambahan Rp20 miliar di APBD Perubahan
Dana BPJS PBI ini sendiri ditanggung bersama, 60% oleh Pemkab Garut dan 40% oleh Pemprov Jawa Barat. Dengan beban bulanan yang mencapai Rp25-30 miliar, Pemkab Garut berharap ada bantuan dari Pemprov Jabar untuk meringankan.
Bagaimana Nasib Warga Berobat?
Di tengah kekhawatiran warga, Dinkes Garut menegaskan pelayanan kesehatan tetap aman.
Kadis Kesehatan memastikan pelayanan di seluruh Puskesmas dan RSUD dr. Slamet Garut tetap berjalan normal tanpa hambatan bagi warga penerima bantuan. Warga tetap bisa berobat seperti biasa.
Jadi warga tidak perlu panik, pelayanan BPJS PBI tetap jalan.
(Sule Asep hendi)
Editor : Candra.




